Papua Tengah bangun layanan pendidikan inklusif anak disabilitas - ANTARA News Papua Tengah

2026/09/16

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah membangun layanan pendidikan inklusif melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan sistem rujukan agar anak berkebutuhan khusus memperoleh akses pendidikan serta penanganan sesuai kebutuhannya.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, Rabu, mengatakan pendidikan merupakan hak setiap anak sehingga kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan kesempatan belajar.

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, intelektual maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya,” kata Meki pada sambutan pembukaan FGD Layanan Pendidikan Inklusif dan Penguatan ULD.

Ia menjelaskan, pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah, tetapi harus didukung kesiapan sekolah, kemampuan guru, pendampingan orang tua, serta layanan asesmen, terapi, dan penanganan lanjutan.

Menurutnya, ULD harus berfungsi sebagai pusat layanan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui tempat memperoleh pelayanan, sekolah mengetahui pihak yang harus diajak berkoordinasi, dan orang tua mendapatkan informasi serta pendampingan.

Ia mengatakan, sistem rujukan bagi anak yang membutuhkan penanganan lanjutan juga harus dibuat sederhana dan terkoordinasi agar tidak menyulitkan keluarga.

“Yang kita butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, terkoordinasi dan benar-benar membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, pengembangan layanan disabilitas tidak dapat dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, sekolah, tenaga profesional, yayasan, serta keluarga.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Nurhaidah Nawipa mengatakan layanan pendidikan bagi anak disabilitas di Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum optimalnya fungsi ULD sebagai pusat informasi dan layanan.

Ia menjelaskan, ULD diperlukan untuk membantu melakukan asesmen kebutuhan anak, menjadi pusat informasi bagi penyandang disabilitas dan sekolah inklusif, serta mendukung sistem rujukan untuk memperoleh layanan sesuai kebutuhan.

Menurutnya, penguatan pendidikan inklusif juga membutuhkan peningkatan akses pendidikan, kompetensi guru dan tenaga pendidik, kurikulum, fasilitas ramah anak, serta partisipasi masyarakat.

Ia mengatakan tanggung jawab pengembangan pendidikan inklusif tidak hanya berada pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua agar terdapat keselarasan antara pembelajaran di sekolah dan pengasuhan di rumah.

“Guru perlu bermitra dengan orang tua atau wali menyusun rencana pembelajaran sehingga terjadi keselarasan antara pembelajaran di sekolah dengan pengasuhan di rumah,” ujarnya.

Ia mengatakan FGD bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” tersebut diharapkan menghasilkan pembagian peran yang jelas antar pihak.

Pemprov Papua Tengah menargetkan penguatan layanan tersebut mencakup kebijakan, dukungan anggaran, kapasitas sekolah, peningkatan kesadaran masyarakat, serta sistem rujukan yang melibatkan berbagai sektor.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.