Palangka Raya modernisasi layanan pajak melalui sistem berbasis GIS

2026/08/04

Palangka Raya modernisasi layanan pajak melalui sistem berbasis GIS

Selasa, 4 Agustus 2026 16:27 WIB

Image Print

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memodernisasi layanan perpajakan daerah melalui penerapan sistem digital berbasis Geographic Information System (GIS) guna meningkatkan akurasi pendataan objek dan subjek pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Selasa, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi pemutakhiran database perpajakan berbasis GIS kepada para Ketua RT di Kelurahan Panarung sebagai mitra strategis dalam proses pendataan di lapangan.

"Pemanfaatan teknologi GIS merupakan langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pengelolaan data perpajakan di Kota Palangka Raya. Melalui sistem geospasial ini, kita dapat memperoleh pemetaan data objek dan subjek pajak yang lebih valid, terintegrasi, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan," katanya.

Ia menjelaskan pemutakhiran database perpajakan dilakukan secara berkala untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Menurut Emi, keterlibatan Ketua RT sangat penting karena mereka memahami kondisi wilayah secara langsung, sehingga dapat mendampingi tim survei saat melakukan pendataan objek pajak.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri pihak ketiga yang menjadi pelaksana teknis pendataan lapangan. Forum itu dimanfaatkan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran data sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaksana teknis, dan para Ketua RT.

Melalui penerapan sistem berbasis GIS, Pemkot Palangka Raya menargetkan pengelolaan data perpajakan menjadi lebih akurat, efisien, dan terintegrasi sehingga mampu mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka sebelumnya menetapkan target penerimaan pajak daerah pada 2026 sebesar Rp275,420 miliar lebih, sedangkan target retribusi daerah mencapai Rp22,959 miliar lebih.

Selanjutnya, sejak Januari hingga awal Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp155,223 miliar lebih atau sekitar 56,36 persen dari target tahunan. Sementara itu, realisasi penerimaan retribusi daerah tercatat sebesar Rp8,271 miliar lebih atau sekitar 36,02 persen dari target yang ditetapkan.

Baca juga: Satlantas Polresta Palangka Raya tingkatkan pengawasan cegah kecelakaan lalu lintas

Baca juga: Turnamen Badminton antarpegawai warnai pembukaan rangkaian Semarak ke-81 Hari Pengayoman

Baca juga: Palangka Raya Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 Agustus

Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.