Apapun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.
Haedar seusai menghadiri Milad Ke-35 Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu, mengatakan langkah KPK dalam menangani dugaan korupsi tersebut menjadi harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Apapun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan," katanya.
Menurut Haedar, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK sehingga proses hukum perlu berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau itu kan wilayahnya KPK, jadi tinggal bagaimana langkah-langkah penyelidikan, penyidikan terus berlanjut ke tingkat proses pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Sestama BNPB Rustian tak ditahan usai OTT KPK
Haedar mengatakan Muhammadiyah selama ini memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk penanganan bencana dan pemberantasan korupsi.
Ia menyebut Muhammadiyah juga terlibat langsung dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana melalui berbagai kegiatan kemanusiaan.
Karena itu, menurut dia, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, harus ditangani secara tegas melalui proses penegakan hukum.
"Sejak dulu kan Muhammadiyah ini selalu 'concern', prihatin atas setiap masalah bangsa, baik yang menyangkut bencana, bahkan terlibat untuk memecahkan masalah, maupun yang menyangkut korupsi, lebih-lebih itu untuk segera menjadi langkah-langkah yang sistematik," katanya.
Haedar menilai pemberantasan korupsi juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang harus terus dijalankan secara konsisten.
Baca juga: OTT BNPB, DPR desak evaluasi pengawasan dana bencana
"Saya yakin KPK punya komitmen untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian, sedangkan 13 orang lainnya berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10).
KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Baca juga: BNPB pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar pasca OTT
Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal bernilai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia.
KPK sebelumnya menyatakan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.