OPD di Bartim diminta mempercepat mengungah MCSP-RBS

2026/10/07

OPD di Bartim diminta mempercepat mengungah MCSP-RBS

Rabu, 7 Oktober 2026 15:45 WIB

Image Print

Sekda Barito Timur Misnohartaku saat membuka rapat koordinasi MCSP-RBS 2026 di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO.

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Misnohartaku mengingatkan dan meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah setempat, agar mempercepat pemenuhan dan pengunggahan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) 2026.

"Permintaan itu karena hingga pemantauan terakhir, baru 12 dari 147 dokumen yang dipersyaratkan dalam tujuh area MCSP-RBS telah diunggah," kata Misnohartaku di Tamiang Layang, kemarin.

Berdasarkan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan Pemkab Bartim pada tanggal 6 Oktober 2026, ada tujuh area MCSP-RBS yang harus dipenuhi dan diunggah yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.

Ketujuh area tersebut terdiri atas 33 indikator dengan 147 dokumen pelaporan. dari 147 dokumen tersebut baru 12 yang telah diunggah, sedangkan 135 lainnya belum. Rinciannya, area pengadaan barang dan jasa menjadi yang terbanyak dengan lima dokumen, disusul pelayanan publik tiga dokumen, manajemen ASN dua dokumen, serta masing-masing satu dokumen pada area perencanaan dan penganggaran APBD dan optimalisasi pendapatan daerah.

"Sementara itu, area pengelolaan barang milik daerah dan penguatan APIP belum memiliki dokumen yang diunggah," kata Misnohartaku.

Sekda Bartim ini pun menekankan pentingnya keseriusan dan koordinasi seluruh OPD dalam memenuhi dokumen yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Menurut dirinya, MCSP-RBS tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan korupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Baca juga: Pemkab Bartim daftarkan Bhabinkamtibmas sebagai Agen Perlinsos

"Saya minta semua OPD segera memenuhi dan menggunggahnya," tandas Misnohartaku.

Dalam rapat koordinasi itu, Inspektur Bartim Josmar L Banjar Nahor bersama Tim MCSP memaparkan terkait dokumen bukti dukung yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mekanisme pengunggahannya.

Pewarta : Cakre (*
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.