REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggandeng PT Agrinas Palma Nusantara untuk memperkuat tata kelola pangan nasional. Koordinasi ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik di sektor pangan yang bersih dari praktik malaadministrasi, sesuai dengan mandat pengawasan yang diemban Ombudsman.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi untuk memastikan tata kelola sektor pangan berjalan sesuai koridor dan mencapai target yang telah ditetapkan. Pertemuan antara Ombudsman dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, berlangsung di Jakarta pada Selasa (22/9).
"Sektor pertanian dinilai sebagai arah masa depan yang strategis, sesuai visi Presiden," kata Fikri Yasin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia menekankan bahwa Ombudsman RI diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor vital seperti pangan.
Pengawasan Bersifat Membangun
Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI, Yustus Maturbongs, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak bersifat represif. Pendekatan yang diambil adalah pengawasan bersama untuk membenahi tata kelola sektor pangan yang memiliki ekosistem luas dengan dampak langsung ke masyarakat akar rumput.
Sebagai langkah konkret, Yustus mengungkapkan bahwa arah strategis kerja sama ini mencakup tujuh area, salah satunya adalah pertukaran data. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Ia berharap kerja sama strategis antara kedua pihak dapat segera dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola sektor pangan yang baik dan akuntabel.
Sebelumnya, Fikri Yasin telah menekankan pentingnya upaya pencegahan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pangan. "Mencegah di awal, menjaga sebelum malaadministrasi terjadi yang dimulai dari penyimpangan malaadministrasi," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/9). Upaya pencegahan ini juga mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi Perum Bulog dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan di Indonesia.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara