Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI dan PT Agrinas Palma Nusantara berkoordinasi untuk memperkuat tata kelola sektor pangan guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari praktik malaadministrasi.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya siap berkoordinasi untuk memastikan tata kelola sektor pangan berjalan sesuai koridor dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
"Sektor pertanian dinilai sebagai arah masa depan yang strategis, sesuai visi Presiden," kata Fikri.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan pertemuan Ombudsman RI dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani di Jakarta, Selasa (22/9).
Fikri mengatakan Ombudsman RI diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut dia, Ombudsman memastikan pelayanan publik di sektor pangan tetap berjalan sesuai jalur.
Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI Yustus Maturbongs mengatakan pengawasan yang dilakukan Ombudsman tidak bersifat represif, tetapi merupakan pengawasan bersama untuk membenahi tata kelola sektor pangan.
Menurut dia, sektor pangan memiliki ekosistem yang luas dengan dampak langsung yang dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagai langkah konkret, Yustus mengatakan arah strategis kerja sama tersebut mencakup tujuh area, salah satunya pertukaran data.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menyambut baik koordinasi yang dilakukan Ombudsman RI.
Ia berharap kerja sama strategis kedua pihak dapat dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola sektor pangan yang baik.
Sebelumnya, Fikri menekankan pentingnya upaya pencegahan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pangan.
"Mencegah di awal, menjaga sebelum malaadministrasi terjadi yang dimulai dari penyimpangan malaadministrasi," kata Fikri dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9).
Menurut dia, upaya tersebut juga mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Ia mengatakan upaya pencegahan malaadministrasi oleh Perum Bulog antara lain dilakukan dengan menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan di Indonesia.
Baca juga: Ombudsman soroti layanan pelabuhan belum terintegrasi
Baca juga: Ombudsman beri waktu sebulan Lapas Cibinong robohkan fasilitas khusus
Baca juga: Ombudsman: Transparansi cegah malaadministrasi pelayanan pertanahan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.