Oman Kecam Serangan Houthi ke Makkah, Dukung Saudi Jaga Keamanan Kota Suci

2026/09/18

AKURAT.CO Oman mengecam keras dugaan serangan Houthi ke Makkah setelah Arab Saudi menyatakan telah mencegat dan menghancurkan sebuah drone yang disebut diluncurkan kelompok Houthi dari Yaman menuju wilayah kota suci tersebut.

Kementerian Luar Negeri Oman menyatakan serangan Houthi ke Makkah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap kesucian tempat-tempat suci Islam maupun ancaman terhadap keselamatan jamaah.

Dalam pernyataannya pada Kamis, 17 September 2026, Oman juga menyatakan solidaritas kepada Arab Saudi serta mendukung langkah yang diambil Riyadh untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kedaulatannya.

Oman menyebut tindakan yang menargetkan Makkah sebagai tindakan “kriminal, berdosa dan berkhianat”. Muscat menegaskan bahwa kesucian tempat ibadah dan keselamatan para jamaah harus dihormati.

Pemerintah Oman sekaligus menyerukan negara-negara di kawasan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam menangani berbagai persoalan bilateral, regional, maupun multilateral.

Menurut Oman, peningkatan koordinasi diperlukan untuk menjamin hak seluruh negara di kawasan terhadap keamanan, stabilitas, serta kehidupan yang aman dan bermartabat.

Saudi Klaim Drone Houthi Menuju Makkah

Arab Saudi sebelumnya menyatakan sistem pertahanan udaranya mencegat dan menghancurkan sebuah drone di sebelah selatan Makkah pada Selasa, 15 September 2026.

Menurut juru bicara koalisi pimpinan Saudi, Turki al-Malki, drone tersebut dicegat sebelum memasuki wilayah udara terbatas di atas Makkah. Puing-puing drone dilaporkan jatuh di sebelah selatan kota.

Koalisi pimpinan Saudi menyebut insiden tersebut sebagai upaya kedua untuk menargetkan Makkah sejak 2017. Pada Juli 2017, sebuah rudal balistik yang menurut Saudi diluncurkan Houthi juga disebut mengarah ke kota suci tersebut.

Saudi menegaskan keamanan Dua Masjid Suci dan jamaah merupakan prioritas utama. Pemerintah Saudi juga menyatakan berhak mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi wilayahnya serta jamaah di Makkah dan Madinah.