OJK: Sektor jasa keuangan Lampung tunjukkan ketahanan hingga Mei 2026

2026/07/10

OJK: Sektor jasa keuangan Lampung tunjukkan ketahanan hingga Mei 2026

Jumat, 10 Juli 2026 20:43 WIB

Image Print

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy. ANTARA/Agus Wira Sukarta

Kondisi sektor jasa keuangan Lampung hingga Semester I-2026 tetap sehat, resilien, dan mampu menjaga fungsi intermediasi dengan baik

Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyatakan sektor jasa keuangan di daerah ini tetap menunjukkan ketahanan (resiliensi) yang kuat hingga Mei 2026, di tengah dinamika ekonomi global yang fluktuatif.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, di Bandarlampung, Kamis, mengatakan bahwa ketahanan tersebut tercermin dari realisasi kredit perbankan di Lampung yang mencapai Rp114,57 triliun, atau tumbuh sebesar 5,35 persen.

Sementara itu, kata dia lagi, indikator penghimpunan dana masyarakat juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 8,77 persen.

"Kondisi sektor jasa keuangan Lampung hingga Semester I-2026 tetap sehat, resilien, dan mampu menjaga fungsi intermediasi dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, hal itu menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Otto menekankan bahwa fokus OJK ke depan tidak hanya sekadar menjaga stabilitas angka-angka di sektor keuangan, melainkan memastikan kontribusi nyata di lapangan.

"Fokus kami memastikan sektor jasa keuangan benar-benar hadir mendukung masyarakat, pelaku UMKM, dan mengakselerasi pembangunan daerah," katanya menambahkan.

Di sisi lain, OJK Provinsi Lampung menetapkan tiga fokus utama pada tahun 2026 guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Tiga fokus tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, perluasan akses pembiayaan UMKM, serta pendalaman pasar keuangan," kata Otto lagi.

Dia menyatakan bahwa fokus pertama adalah memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui peningkatan permodalan, tata kelola (governance), dan pengawasan berbasis risiko.

Fokus kedua OJK Lampung adalah memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor prioritas nasional.

Ketiga adalah pendalaman pasar keuangan untuk menciptakan sumber pembiayaan ekonomi nasional yang lebih beragam dan efisien.

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.