Nilai Manfaat Rp 8,9 Triliun Untuk BPIH, Komnas Haji: Lampu Kuning Bagi Keuangan Haji |Republika Online

2026/10/08

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. Komnas Haji dan Umrah meminta BKPM kaji ulang izin VFS Tahseel.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027/ 1448 H sebesar Rp 98.466.351,35 per jamaah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah ditetapkan sebesar Rp 54.648.825, sedangkan Rp 43.817.526,35 bersumber dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, kesepakatan pemerintah dan DPR RI terkait BPIH 2027 terjadi koreksi yang cukup signifikan dari asumsi yang disampaikan di awal. Awalnya pemerintah menyampaikan BPIH Rp 107.340.172 per jamaah, kemudian turun menjadi Rp 98.4 juta. Bipih menjadi sebesar Rp 54,6 juta dan nilai manfaat Rp 43,8 juta. Postur biaya seperti ini sebetulnya cukup moderat, karena tidak terlalu berbeda jauh prosentasenya dengan musim haji tahun-tahun sebelumnya.

"Namun demikian kalau kita lihat dari nilai manfaat ini cenderung naik, jadi nanti subsidi yang dikeluarkan oleh BPKH kalau dilihat dari Rp 43,8 juta dikali 203.000 jamaah haji reguler yang harus disubsidi dengan asumsi kuota hajinya tetap di 221.000 di mana jamaah haji reguler itu porsinya 92 persen, maka Rp 43,8 juta dikali 203.000 berarti ada subsidi dari BPKH ini sebesar sekitar Rp 8,9 triliun," kata Mustolih kepada Republika, Kamis (8/10/2026)

Melihat nilai manfaat dana haji yang harus dikeluarkan BPKH, Mustolih mengatakan, hal tersebut menjadi lampu kuning bagi keuangan haji.

"Saya memberikan catatan bahwa ini menjadi lampu kuning bagi keuangan haji karena kalau kita lihat misalnya nilai manfaat yang diperoleh BPKH tahun lalu yaitu tahun 2025 itu, Rp 12 triliun jadi kalau diambil Rp 8,9 triliun berarti tersisa Rp 3 triliun sekian," ujarnya.

Ia menegaskan, hal tersebut berarti hak jamaah haji tunggu yang mendapatkan distribusi melalui nilai manfaat itu akan turun. Karena nilai manfaat dana haji lebih banyak diserap atau digunakan untuk jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan.

Ia menambahkan, yang berikutnya adalah di dalam komponen BPIH ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 3,2 juta. Ini bisa dipahami dari dua aspek. Pertama, presiden atau pemerintah tampaknya punya political will bahwa jamaah haji mendapatkan perhatian yang khusus sehingga muncul subsidi Rp 3,2 juta.