Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk 2027 sehingga total kebutuhan anggarannya menjadi Rp427,8 miliar.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III pada 15 Juni 2026.
Menurut dia, dalam rapat tersebut MK memperoleh persetujuan untuk mengusulkan tambahan anggaran dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
"Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar," ujar Heru.
Ia memerinci tambahan anggaran antara lain dialokasikan sebesar Rp45 miliar untuk program penanganan perkara, termasuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.
Selain itu, sebesar Rp21,8 miliar dialokasikan antara lain untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta pengadaan dan revitalisasi sejumlah sarana pendukung.
Sarana tersebut antara lain mobil ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, serta sarana teknologi informasi.
"Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran tersebut.
"Kok kayaknya kecil ini Rp67 miliar. Tapi sudah diusulkan begitu yang sudah, kami akan mendukung sepenuhnya," kata Andar.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Sekjen MK mengenai pagu anggaran 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
Komisi III juga menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan MK sebesar Rp67 miliar sehingga total kebutuhan anggarannya menjadi Rp427,8 miliar.
Baca juga: Soal putusan MK, Purbaya bersiap realokasi anggaran MBG 2028
Baca juga: Komisi X DPR minta putusan MK soal anggaran MBG diterapkan mulai 2027
Baca juga: BGN siap jalankan kebijakan anggaran MBG pasca-putusan MK
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.