Mimika dapat kuota perbaikan 1.500 unit RTLH - ANTARA News Papua Tengah

2026/09/07

Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendapatkan kuota bedah /perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026 sebanyak 1.500 unit.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika Abriyanti Nuhuyanan di Timika, Senin, mengatakan program bedah rumah atau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI.

"Sekarang sedang dalam tahap verifikasi Kementerian melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua di Jayapura. Kami hanya mefasilitasi data saja sementara verifikasi dan penentuannya dari Kementerian," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal program ini berjalan, Kabupaten Mimika hanya mendapatkan kuota 500 unit rumah yang di bedah, namun saat ini Mimika mendapatkan tambahan kuota 1.000 unit sehingga jumlah bertambah menjadi 1.500 unit.

"Mimika ini awalnya mendapatkan kuota dari Kementerian sebanyak 500 unit dan kuota tersebut bertambah menjadi 1.500 unit," kata dia.

Sebanyak kurang lebih seratusan rumah tidak layak huni di Mimika yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Kementerian, tambah dia, akan segera dilakukan perbaikan tahun ini.

Meskipun belum seluruh data terverifikasi, rumah tidak layak huni yang telah lolos verifikasi tetap akan mulai diperbaiki tahun ini. Persyaratan utamanya adalah warga Mimika yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) setempat.

"Kemungkinan tahun depan akan bertambah lagi jika tidak diselesaikan 1.500 ini di Timika," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa data rumah warga yang diajukan untuk mendapatkan perbaikan tersebut didata langsung oleh masing-masing distrik atau kecamatan. Data dari setiap wilayah tersebut kemudian diserahkan kepada DPKKP Mimika.

Selanjutnya, data itu akan dikirimkan ke Kementerian melalui aplikasi yang sudah disediakan untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.