Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Migrant Care Jember mendorong pembentukan layanan rujukan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Jember melalui penguatan kolaborasi lintas lembaga.
Koordinator Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto di Jember, Kamis, mengatakan layanan rujukan diperlukan karena Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Jawa Timur, sementara tren kasus TPPO terus meningkat.
"Korban TPPO kini trennya semakin meningkat dengan menyasar anak-anak muda melalui media sosial," katanya saat workshop memperingati Hari Anti-TPPO Sedunia.
Workshop bertema "Membangun dan Mengembangkan Sistem Rujukan untuk Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jember" itu dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah, organisasi masyarakat sipil, komunitas Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), pekerja sosial, media, dan pemerintah desa.
Bambang mengatakan Migrant Care Jember menerima sedikitnya belasan pengaduan yang masuk dalam kategori TPPO, baik dengan korban laki-laki maupun perempuan.
Menurut dia, kerentanan yang dihadapi PMI masih tinggi karena angka kekerasan cenderung meningkat. Di sisi lain, keterbatasan jangkauan pemangku kepentingan dan anggaran membuat korban belum memperoleh layanan rujukan secara optimal.
"Untuk itu, kami kembali mendorong agar ada layanan rujukan bagi PMI yang menjadi korban TPPO yang diperkuat dengan nota kesepahaman atau MoU antar-lembaga pemerintah dengan berbagai pihak organisasi masyarakat sipil dan elemen yang lain," tuturnya.
Ia menjelaskan layanan tersebut membutuhkan kolaborasi antara organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jember, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil agar penanganan korban dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Jember Juhenik mengatakan selama Januari hingga Mei 2026 tercatat 12 kasus TPPO dan seluruh korbannya merupakan PMI yang berangkat secara nonprosedural.
"Yang bisa kami lakukan adalah menjemput korban TPPO dan berkoordinasi dengan KBRI di negara tujuan pekerja migran. Adapun layanan kesehatan dapat ditangani oleh Dinas Kesehatan Jember," katanya.
Dalam workshop tersebut, sejumlah kepala desa juga memaparkan berbagai modus TPPO, seperti iming-iming gaji tinggi dan kemudahan bekerja di luar negeri yang kerap menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada 2025 terdapat 554 permohonan perlindungan korban TPPO. Sementara hingga Mei 2026, jumlah permohonan yang diterima mencapai 132 kasus dan diperkirakan masih bertambah hingga akhir tahun.
Data LPSK juga menunjukkan provinsi dengan jumlah korban TPPO terbanyak berasal dari Jawa Barat, diikuti Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.