Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan implementasi kebijakan diskon 50 persen biaya layanan e-commerce bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri telah mencapai sekitar 95 persen.
Maman mengatakan pemerintah saat ini tengah menyelesaikan integrasi teknis kebijakan tersebut dengan sistem Sapa UMKM. Menurutnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditinjau, terutama terkait jadwal pelaksanaan integrasi sistem.
"Jadi tinggal tahapan itu saja, ya saya pikir sudah 95 persen, tinggal 5 persen lagi. Ada beberapa masalah timeline schedule saja pada saat proses integrasinya. Itu saja sih tinggal di situ," ujar Maman di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.
Maman menjelaskan pemberian diskon 50 persen biaya layanan e-commerce merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil yang memasarkan produk dalam negeri melalui platform digital.
Menurut Maman, integrasi dengan sistem Sapa UMKM menjadi penting karena pemerintah membutuhkan data perkembangan UMK yang berjualan melalui kanal digital.
Data tersebut nantinya dapat digunakan pemerintah untuk memantau perkembangan usaha sekaligus menentukan bentuk dukungan dan insentif yang lebih tepat bagi pelaku UMK.
"Kita pemerintah berkepentingan untuk melakukan monitoring perkembangan setiap usaha mikro dan kecil yang dia berjualan di media online, dalam rangka nanti ke depan agar kita bisa memberikan treatment-treatment insentif yang tepat dalam mendukung tumbuh kembangnya usaha mikro dan kecil kita yang berjualan di e-commerce," jelas Maman.
Maman mengatakan proses integrasi teknis tersebut sebelumnya hampir mencapai tahap final. Namun, pemerintah masih melakukan peninjauan terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan timeline atau jadwal integrasi.
Dengan progres tersebut, Maman optimistis penyelesaian kebijakan diskon biaya layanan e-commerce tersebut tinggal menunggu rampungnya tahapan integrasi sistem.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri UMKM: Diskon biaya e-commerce tinggal atur jadwal integrasi
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.