Warta Ekonomi, Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ingin memastikan setiap pemerintah daerah (pemda) punya insiatif untuk mengolah sampahnya secara mandiri dengan menerapkan sirkular ekonomi.
"Seperti Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Klunkung di sini yang punya inisiatif baik untuk mengolah sampahnya dengan menerapkan konsep circular ekonomi. Itu praktik yang baik," kata Menteri Jumhur usai acara kunjungan ke TOSS Center Gema Santi, Pusat Olah Sampah Setempat di Jalan Kusuma Bahari Karangdadi Kusamba, Klungkung, Bali, di akhir Pekan, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Menteri Jumhur didampingi Bupati Klungkung I Made Satria dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara Ni Nyoman Santi.
Jumhur menjelaskan, apa yang dilakukan Pemkab Klungkung dalam mengelola sampah di wilayahnya melibatkan pihak yang lain yakni swasta. Kemudian menerapkan teknologi dalam pengolahan sampahnya. Selanjutnya dengan teknologi itu, sampah bisa diolah jadi menghasilkan satu produk yang bisa menjadi pendapatan secara ekonomi. Sehingga kegiatan ekonominya berputar atau sirkular.
"Nah tadi di sini barusan dijelaskan alat pengolah sampah bisa menghasilkan pirolisis atau bahan bakar seperti solar dan seperti briket batu bara atau disebut green coal (batu bara hijau) karena dibuat dari sampah organik yang dipres menjadi batubara," kata Menteri Jumhur.
Selanjutnya, kata Jumhur, KLH tinggal membantu mencarikan pembelinya yakni sektor industri.
Menteri Jumhur mengakui ada sedikit problem dalam memasarkan produk hasil pengolahan sampah di Klungkung. Hal ini, karena Bali itu pulaunya kecil. Sementara industri-industri itu adanya di Pulau Jawa.
Meski begitu, kata Menteri Jumhur, hal itu tetap bisa dihitung secara ekonomi. Sekarang pihak KLH sedang melakukan satu negosiasi terkait harga produknya berapa dan teknik pengiriman atau pengambilan produknya bagaimana.
"Pemerintah akan mendorong kalau ada kesulitan soal pembeli dan sebagainya, nanti kami akan coba komunikasi. Karena sebaliknya, dari pihak pembeli juga sudah menghubungi kami (KLH). Mereka mencari di mana ada produk-produk yang seperti ini, tolong diberitahu untuk bisa dia peroleh," ungkap Menteri Jumhur.
Jumhur mengatakan, industri yang menggunakan hasil dari pengolahan sampah akan mendapatkan penilaian yang baik. Istilahnya akan mendapatkan kredit karbon atau pengurangan emisi karena industri tersebut tidak lagi menggunakan energi fosil. Melainkan menggunakan energi hijau atau green energy.
"Jadi di satu sisi si pembeli dapat untung, mungkin harganya lebih kompetitif. Kemudian yang kedua dia dapat nilai karbon dan dapat pujian dari ekosistemnya karena tidak lagi membangun dengan energi fosil dan tidak menghasilkan emisi. Hal ketiga di sisi pihak yang dibeli tentu mendapatkan uang untuk melanjutkan kegiatan ekonominya," kata Menteri Jumhur.
Menurut Menteri Jumhur, seharusnya sirkular ekonomi dalam urusan sampah ini membuat everybody happy atau semua pihak berbahagia dan masyarakat diuntungkan karena saldo sampahnya jadi nol.
"KLH memastikan itikad-itikad baik seperti ini didorong. Kalau ini sukses ini maka bisa jadi percontohan. Saya akan rapat dengan pengelola pengolahan sampai di sini. Kalau ini baik maka bisa untuk diduplikasi di berbagai tempat lainnya. Mungkin tidak hanya di Bali tapi juga di beberapa daerah lainnya," kata Menteri Jumhur.
Terkait kapasitas pengolahan sampah di tingkat Kabupaten Klungkung, Menteri Jumhur mengakui memang tidak besar. Hal ini biasa karena memang kapasitas sampah yang dihasilkan di tiap kabupaten tidak terlalu besar. Berbeda halnya kalau daerah yang metropolitan itu maka pengolahan sampahnya besar.
Namun apapun kondisinya, kata Menteri Jumhur, hal itu bisa dicarikan jalan keluar. Sehingga bisa jadi nanti pengolahan sampah ini tidak hanya berbisnis mengelola sampah di Klungkung saja tapi juga di kabupaten yang lain. Sehingga secara skala ekonomi akan membuat pengusaha menjadi tertarik.
Sebab, kata Menteri Jumhur, kalau skalanya kecil maka mungkin pengusaha tidak tertarik tapi kalau ada beberapa kabupaten yang kemudian bisa dikelola oleh satu perusahaan berkolaborasi dengan BUMD dan skalanya lebih besar maka hal itu jadi lebih efisien secara ekonomi.
"Misal mengerjakan pengolahan sampah yang menghasilkan 1.000 ton dengan menghasilkan 100 ton bisa jadi tenaga kerja manusianya sama jumlahnya tapi hasilnya lebih banyak yang 1.000 ton. Artinya per unit, biaya yang dikeluarkan atau costnya lebih rendah. Biasanya orang bisnis akan berpandangan seperti itu," pungkas Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat.