Mensos siapkan pendampingan psikososial bagi anak terduga pencuri ayam
Selasa, 28 Juli 2026 19:44 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyiapkan pendampingan psikososial untuk anak dan keluarga dari terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
“Kami akan melakukan pendampingan psikososial dan bantuan-bantuan yang dibutuhkan sesuai hasil asesmen,” ucap Gus Ipul ketika ditemui setelah konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa.
Gus Ipul menyampaikan tim Kementerian Sosial sudah berkunjung ke rumah duka dan sudah menjalin dialog dengan keluarga dari terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa.
Akan tetapi, lanjut dia, keluarga korban pengeroyokan masih berada dalam perasaan duka sehingga belum bisa berbicara panjang.
“Tetapi paling tidak, kami sudah melakukan dialog dan kami lihat kondisi objektif rumah tangganya berada di desil dua,” ujar Gus Ipul.
Ia pun menawarkan kepada anak dari terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa untuk sekolah di Sekolah Rakyat.
“Karena memang memenuhi syarat untuk bisa berkenan sekolah di Sekolah Rakyat,” ucap Gus Ipul.
Meskipun demikian, Gus Ipul menyampaikan masih menunggu berlalunya suasana duka sebelum kembali menjalin dialog dengan keluarga korban pengeroyokan.
“Pada prinsipnya, kami ingin memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan keluarga tersebut,” kata Gus Ipul.
Adapun kasus pengeroyokan terhadap KD bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Korban diduga tertangkap tangan saat mencuri ayam milik warga di Banjar Juwuk Legi. Aksi itu memicu kemarahan warga yang selama ini resah akibat maraknya pencurian ayam di wilayah tersebut.
Korban kemudian dikeroyok massa hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa sepeda motor yang dibakar massa diduga merupakan kendaraan hasil pencurian pada 2018.
Kepolisian Resor Tabanan lantas menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni MJ, WS, KB, ML dan ND. Meskipun telah menetapkan lima tersangka, kepolisian masih belum mengungkap peran lima tersangka tersebut.
Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026