Menperin upayakan produsen rokok ilegal jadi legal demi ekonomi
Rabu, 14 Oktober 2026 16:39 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto di Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, Tangerang, Banten, Rabu 14/10/2026). (ANTARA/A Muzdaffar Fauzan
Tangerang, Banten (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengupayakan produsen rokok ilegal beralih ke jalur legal guna mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan edukasi kepada produsen rokok ilegal agar menjalankan usaha secara legal.
Sarmuji ditemui di Tangerang, Banten, Rabu, menyampaikan, industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, berdasarkan data yang ada, pertumbuhan industri tersebut kurang, yang salah satunya diduga dipengaruhi keberadaan rokok ilegal yang tidak tercatat secara resmi.
"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau lihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," kata Sarmuji.
Menurut dia, keberadaan rokok ilegal membuat aktivitas produksi yang sebenarnya berlangsung tidak tercermin dalam data industri. Selain itu, produk tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya kata dia, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar penindakan terhadap produksi rokok ilegal dapat dilakukan secara tegas. Di sisi lain, pemerintah juga akan mengedukasi produsen rokok ilegal agar beralih menjadi pelaku usaha yang legal.
Sarmuji menilai produsen rokok skala kecil tidak perlu khawatir menghadapi persaingan dengan perusahaan rokok besar. Karena, produk rokok yang belum dikenal luas tetap berpeluang memiliki pasar tersendiri di sejumlah daerah.
Menurut dia, peluang tersebut dapat didukung oleh karakteristik produk, seperti cita rasa dan harga, yang sesuai dengan kebutuhan segmen konsumen tertentu.
Ia mengatakan, pemerintah perlu meyakinkan produsen rokok ilegal bahwa menjalankan usaha secara legal merupakan pilihan yang dapat membuka peluang pengembangan bisnis.
Sarmuji juga mencontohkan adanya produsen rokok yang memulai usaha dalam skala kecil, kemudian berkembang menjadi perusahaan besar.
"Dari Malang ada produsen rokok besar, awalnya kecil, tapi ternyata bisa besar juga," ujarnya.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026