Denpasar (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab platform dalam menjawab isu mengenai algoritma.
"Internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak," kata Meutya dalam Bali Tech Week (BTW) 2026 di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa.
Meutya menyoroti bahwa saat ini internet memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar, berkomunikasi, mengekspresikan kreativitas, dan mengenal dunia yang lebih luas di luar lingkungan sekitar mereka.
Namun, pada saat yang sama, berbagai peluang tersebut juga disertai tantangan. Anak-anak dapat terpapar konten berbahaya, interaksi yang tidak pantas, serta lingkungan digital yang belum dirancang sesuai dengan usia dan kebutuhan perkembangan mereka.
Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya memastikan akses anak di ruang digital menjadi aman, bertanggung jawab dan sesuai dengan setiap generasi di samping memperluas akses ke seluruh pelosok negeri.
"Di Indonesia, sekitar 235 juta orang kini telah terhubung ke internet, atau sekitar 82 persen dari total populasi. Seiring dengan terus meluasnya konektivitas, tanggung jawab kita juga semakin besar," kata Meutya.
Dia melanjutkan pemerintah saat ini sedang menggencarkan transformasi digital melalui tiga pilar utama yakni Terhubung, Tumbuh dan Terjaga (3T).
"Sekali lagi, konektivitas harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan. Namun, sebesar apa pun angka pertumbuhan yang kita capai, angka tersebut tidak akan cukup berarti apabila kita tidak mampu melindungi masyarakat ketika mereka menggunakan platform maupun layanan digital," ujar Menkomdigi Meutya.
Dalam kesempatan itu, Meutya menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang erat. Tidak hanya dari sisi kedekatan geografis, melainkan dalam sinergi membangun masa depan generasi mendatang.
Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Seri Fahmi Fadzil dalam acara yang sama menyoroti bahwa bahwa algoritma menjadi hal yang cukup menantang di era digital pada masa kini.
Fahmi mengatakan algoritma dapat membuat pengguna di media sosial melihat konten sesuai preferensinya. Misalnya, ketika pengguna menonton video kucing, seluruh konten yang dihadirkan dalam saran akan berisi hal serupa.
"Tantangan terbesar kita bukan soal pengetahuan kecerdasan buatan saja atau soal perusahaan, tapi juga algoritma," ujar Fahmi.
Oleh karena itu, Fahmi menilai penting bagi pemerintah sebuah negara untuk membuat sebuah regulasi dalam rangka melindungi dan menghadirkan ruang digital yang aman bagi semua pihak.
Dia mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan usia pengguna media sosial melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan ramah anak.
Malaysia sudah memberlakukan pembatasan bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun melalui Online Safety Act (ONSA) yang berlaku mulai tahun ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi minta PSE prioritaskan akuntabilitas tentang algoritma
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.