Menko Polkam: Jangan Ganggu Proses Hukum, Semua Dugaan Korupsi Akan Diproses Tanpa Pandang Bulu

2026/07/10

Ayu Rachmaningtyas

| 11 Juli 2026, 00:00 WIB

Menko Polkam: Jangan Ganggu Proses Hukum, Semua Dugaan Korupsi Akan Diproses Tanpa Pandang Bulu

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan, pemerintah mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani kepolisian, termasuk kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Djamari menekankan seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Yang terus kita jaga adalah sinergi dan koordinasi antarinstansi. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi," kata Djamari dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, setiap lembaga penegak hukum memiliki kewenangan yang telah diatur undang-undang sehingga sinergi antarlembaga menjadi kunci agar pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum diberikan ruang untuk berjalan secara independen tanpa tekanan maupun intervensi.

Pemerintah, kata dia, menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan meyakini seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama dalam menegakkan keadilan.

Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap berbagai perkara korupsi, Djamari mengajak masyarakat menyikapinya secara objektif dan proporsional.

Baca Juga: GPM-AK Dorong KPK Asistensi Penanganan Dugaan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus

Menurutnya, semakin banyak kasus korupsi yang terungkap bukan berarti praktik korupsi meningkat, melainkan menunjukkan semakin kuatnya komitmen negara dalam melakukan pembenahan dan penindakan.

Halaman:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Ayu Rachmaningtyas

Herry Supriyatna

IISAR 2026 Perkuat Kapasitas SAR Hadapi Tantangan Bencana yang Kian Kompleks

Berkat Beasiswa Garuda, Lovenia Jadi Generasi Pertama di Keluarga yang Lolos ke UC Berkeley

Petani di Lombok Ungkap Peran Besar Bendungan Meninting: Dulu Panen Sekali Setahun, Kini Tiga Kali

Perluas Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin, Kemenko PM Pastikan Sekolah Rakyat di Kupang Siap Beroperasi

Beasiswa Garuda Antarkan Sally Kuliah di Monash University, Ingin Bangun Laboratorium Riset di Tanah Air