Menkeu apresiasi pertimbangan DPD RI untuk penguatan RAPBN 2027

2026/09/16

Pertimbangan tersebut menjadi bahan masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengapresiasi pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.

Menkeu menilai pertimbangan tersebut disampaikan pada waktu yang tepat, seiring dengan berlangsungnya pembahasan RAPBN 2027 antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal membicarakan RAPBN 2027 dengan DPR RI. Pertimbangan tersebut menjadi bahan masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah,” kata Suahasil usai menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Rabu.

Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.

Pertimbangan tersebut disusun Komite IV DPD RI melalui pembahasan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dan penjaringan masukan dari daerah.

Baca juga: Ekonom sebut ada empat PR yang perlu jadi perhatian Menkeu Suahasil

Baca juga: Hanura harap Menkeu Suahasil Nazara berikan solusi soal dana daerah

Sejumlah isu yang menjadi perhatian mencakup transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, serta kapasitas fiskal daerah.

Bendahara Negara itu menilai keterlibatan DPD RI dalam pembahasan RAPBN 2027 merupakan bagian dari proses ketatanegaraan yang penting untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan fiskal.

“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama Pemerintah bahwa kami diundang pada Sidang Paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah,” kata Menkeu.

Pertimbangan DPD RI selanjutnya akan diperhatikan Pemerintah dan menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI sesuai dengan tahapan yang telah disepakati dalam Badan Anggaran DPR RI.

“Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” kata Suahasil.

Baca juga: Kadin harap Menkeu Suahasil jaga stabilitas dan pacu ekonomi RI

Baca juga: PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.