Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan peresmian tiga balai taman nasional (TN) sebagai satuan kerja (satker) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (PPK-BLU) mendorong langkah konservasi berkelanjutan.
"Penerapan PPK-BLU memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi ketiga satker tersebut guna mempercepat penyediaan sarana prasarana, meningkatkan mutu layanan ekowisata, serta memperkuat upaya konservasi tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance)," kata Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Adapun tiga unit pelaksana teknis (UPT) Kemenhut tersebut yakni Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Penetapan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan No 186 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.
"Fleksibilitas yang diberikan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar pendapatan dari layanan dapat langsung diputar kembali untuk membiayai operasional, perlindungan kawasan, serta pengembangan fasilitas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan," ujarnya.
Menhut menambahkan penetapan BLU ini juga selaras dengan penguatan peran Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional.
Kehadiran satgas ini dirancang untuk mendampingi dan mengakselerasi pembiayaan berkelanjutan di kawasan konservasi melalui skema pembiayaan kreatif, kemitraan strategis, serta optimalisasi nilai jasa lingkungan tanpa merusak ekosistem.
"Melalui kolaborasi antara status BLU dan keberadaan Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional, kita mendorong kedaulatan finansial kawasan konservasi agar tidak bergantung pada APBN," kata Menhut.
"Ini adalah bentuk nyata efisiensi dan transparansi anggaran negara demi menjaga kelestarian alam Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menjelaskan penerapan PPK-BLU mengadopsi praktik manajemen modern yang melingkupi perencanaan bisnis, pengendalian biaya, pengukuran kinerja, dan manajemen risiko.
"Status BLU memungkinkan ketiga balai taman nasional merespons kebutuhan pemeliharaan kawasan dan peningkatan layanan pengunjung secara cepat tanpa terhambat proses birokrasi anggaran yang panjang," kata Satyawan.
Satyawan menambahkan dalam kurun waktu enam bulan ke depan, Kemenhut bersama pihak-pihak terkait akan fokus menyelesaikan tahapan krusial penyiapan kelembagaan dan regulasi turunan.
"Langkah konkret kami dalam enam bulan ke depan adalah menyiapkan dan mengawal penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) terkait SOTK Satker BLU serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Tarif Layanan BLU," kata dia.
"Kami memastikan transisi ini berjalan mulus sehingga kualitas layanan dan perlindungan keanekaragaman hayati dapat segera terakselerasi," imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhut: Tiga Balai TN berstatus BLU pacu konservasi berkelanjutan
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.