Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemanfaatan skema perhutanan sosial merupakan salah satu pilihan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan tetap mendorong pengelolaan kawasan yang produktif dan berkelanjutan serta memperhatikan aspek lingkungan sekitar.
“Jadi pembangunan terus bisa berjalan, tapi lingkungan hidup terjaga dan yang secara bersamaan juga hak masyarakat, hak masyarakat itu juga kita bisa akomodir dengan baik,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Di sisi lain, mencontohkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan habitat dan konservasi gajah Sumatera di Lanskap Bukit Tigapuluh, Jambi.
Salah satu keterlibatan masyarakat yakni dengan pengayaan pakan gajah yang ditanam langsung oleh masyarakat sekitar.
Program restorasi berbasis masyarakat di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Jambi dilakukan melalui pengayaan pakan dengan luasan 2,8 hektar, dengan jenis tanaman pakan tebu, pisang, nanas dan rumput gajah.
Menhut Raja Antoni mengatakan Lanskap Bukit Tigapuluh memiliki populasi gajah yang diperkirakan sekitar 130 individu dan jumlah tersebut masih mungkin lebih banyak.
Pemantauan pergerakan gajah juga diperkuat melalui pemasangan GPS collar pada hampir seluruh gajah yang dipantau, dengan rencana penambahan empat GPS collar.
“Kita sudah pasang GPS collar di hampir semua gajah di sini, mudah-mudahan akan ditambah empat lagi. Sehingga ke depan sudah mengetahui ke mana jalur jelajahnya,” ujar Menhut.
Menurut dia, perlindungan gajah tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dan pengelolaan lanskap secara bersama. Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan konservasi sekaligus masyarakat.
“Tentu tidak perlu dipertentangkan bahwa seolah-olah nanti kita lebih berpihak kepada gajah daripada manusia, atau sebaliknya. Karena kita tahu bahwa kita harus hidup berdampingan dengan alam,” kata Raja Antoni.
Pendekatan tersebut juga dikembangkan melalui Protect30 dalam pengelolaan Lanskap Bukit Tigapuluh yang mencakup konservasi biodiversitas dan forest-positive action.
“Tujuan kegiatan mencakup ekosistem lanskap, kelestarian komoditas, kestabilan sosial, serta pelibatan sektor swasta,” ujar Menhut.
Baca juga: Kemenhut tetapkan 5,67 ha hutan untuk pangan, energi, jasa lingkungan
Baca juga: Menhut: Perhutanan sosial juga berperan menjaga kelestarian kawasan
Baca juga: Kemenhut: Perhutanan Sosial beri dampak ekonomi bagi 1,4 juta keluarga
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.