Menhut: Penggunaan dana banpres karhutla harus dilakukan transparan - ANTARA News Gorontalo

2026/09/16

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan penggunaan dana bantuan presiden (banpres) untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan dengan transparan.

“(Banpres) Harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Adapun Presiden Prabowo Subianto memberikan dana banpres penanganan karhutla dengan rincian, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel senilai Rp30 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) Rp20 miliar, Pemkab Ogan Ilir Rp15 miliar, dan Pemkab Banyuasin Rp15 miliar.

Menhut Raja Antoni menyebut dana banpres ini menjadi bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap daerah yang menghadapi karhutla.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar dia.

Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni mengatakan banpres diberikan di tengah dukungan anggaran penanggulangan karhutla yang telah tersedia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian/lembaga terkait, TNI, Polri, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Raja Antoni, penyaluran dana banpres tersebut juga telah diikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai petunjuk teknis (juknis) penyaluran dan pengelolaannya.

Ia menekankan agar prosesnya tidak terhambat birokrasi, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri (Tito Karnavian) tentang juknis, tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat sulit dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” katanya.

Selain itu, Menhut Raja Antoni juga meminta bantuan tersebut dapat segera dicairkan dan digunakan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla.

Penggunaannya antara lain untuk membeli peralatan serta mencegah dampak karhutla, termasuk dampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya,” ujar dia.

Selain itu, Raja Antoni juga mengatakan pengelolaan dana banpres berada pada pemerintah daerah.

“Pemprov dan Pemkab nantinya bekerja sama dengan BPBD dalam proses penyalurannya untuk mendukung penanganan karhutla di daerah,” katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhut: Penggunaan dana banpres karhutla harus dilakukan transparan

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.