Masyarakat Kalteng Deklarasi Akbar Perangi Narkoba
Kamis, 20 Agustus 2026 11:21 WIB
Suasana Deklarasi Akbar Perangi Narkoba, yang dipimpin oleh Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti, di Bundaran Besar Talawang Palangka Raya, Kamis (20/8/2026). ANTARA/Rajib Rizali.
Palangka Raya (ANTARA) - Masyarakat Kalimantan Tengah melakukan Deklarasi Akbar Perangi Narkoba bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang diinisiasi oleh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah, di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, Kamis mengatakan, deklarasi akbar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba serta bentuk penghormatan terhadap para personel Polri yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba.
“Saya selaku ketua menegaskan deklarasi akbar perang melawan narkoba adalah cara kita menghormati jasa mereka yang telah gugur saat memberantas peredaran narkoba,” katanya.
Dia mengatakan dirinya memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi bahaya penyalahgunaan narkoba karena pernah menjadi pengguna dan berada di titik terendah akibat barang terlarang tersebut.
Ia menyebut telah 19 tahun terbebas dari narkoba dan berkomitmen menggunakan sisa hidupnya untuk membantu memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.
Menurut dia, upaya memberantas narkoba tidak hanya menjadi kegiatan sosial, tetapi juga bagian dari pengabdian kepada Tuhan karena turut menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Sadagori juga mendorong aparat penegak hukum (APH) bertindak lebih tegas terhadap jaringan narkoba dan tidak memberikan ruang bagi para mafia untuk menjalankan aktivitasnya.
“Perang narkoba ini bukan tugas sosial, tapi merupakan ibadah kepada Tuhan karena menyelamatkan sesama dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan deklarasi tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan bersama, tetapi harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Deklarasi ini tidak hanya sebatas diucap saja, tetapi dapat benar-benar dipahami dan diresapi agar ke depan seluruh masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengapresiasi pelaksanaan deklarasi tersebut sekaligus menyampaikan keprihatinan dan kebanggaannya terhadap tiga personel yang telah mengorbankan diri dalam memerangi narkoba.
Ia menilai deklarasi yang digelar bersama pemerintah daerah, kepolisian dan GDAN menjadi bukti bahwa Kalimantan Tengah tidak menyerah menghadapi ancaman sindikat narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan kiasan semata, ini perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan negara dan masa depan bangsa,” ungkapnya.
Suyudi menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau hampir 4,15 juta masyarakat Indonesia yang terpapar narkoba.
Selain peredaran narkoba konvensional, menurut dia, ancaman semakin kompleks dengan munculnya berbagai zat baru atau new psychoactive substances (NPS), termasuk narkoba dalam bentuk zat cair yang digunakan pada perangkat vape.
Ia mengajak seluruh masyarakat memulai perang terhadap narkoba dari diri sendiri, kemudian meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini.
“BNN tidak hanya memberantas, tetapi juga bagaimana kami merangkul untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba terbebas dari barang haram itu,” pungkas Suyudi.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.