Manggala Agni: Luas karhutla di Inderagiri Hulu Riau capai 434 hektare

2026/08/18

...Kendala di lapangan vegetasi padat dan jangkauan posisi serang berada di bawah batang pohon cukup jauh dari posisi sumber air sekitar 300–500 meter

Pekanbaru, (ANTARA) - Manggala Agni Daerah Operasi Rengat mencatat luasan kebakaran hutan dan lahan di Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau sudah mencapai 434,35 haktare.

Kepala Manggala Agni Daops Rengat Muhammad Sodik mengatakan angka tersebut berdasarkan hasil hitung luas dengan metode Penafsiran Citra Satelit dengan sumber Sentinel 2. Jumlah ini meningkat drastis dari awal terdeteksi yang hanya sekitar 50 ha.

"Pada hari ke-16 ini luas dipadamkan 2 ha, total dipadamkan lebih kurang 45 Ha. Luasan terbakar 434,35 ha," katanya dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Selasa.

Kebakaran tersebut terjadi di tanah gambut dengan vegetasi semak dan sawit. Kepala api sudah terkendali namun belum padam total dan masih ada asap tipis dan bara tersebar di hutan.

Menurutnya kebakaran di sisi barat dan utara sudah terkendali, sedangkan timur dan selatan belum terkondisikan. Pasalnya pemadaman hari ini difokuskan memadamkan kepala api di sisi utara dan barat.

Untuk pembersihan sisa bara lanjutnya difokuskan di posisi bawah akar tanaman yang masih menyimpan api di lantai hutan. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi penyalaan kembali.

"Kendala di lapangan vegetasi padat, jangkauan posisi serang berada di bawah batang pohon cukup jauh dari posisi sumber air sekitar 300–500 meter," ungkapnya.

Selain Manggala Agni, turut melaksanakan pemadaman yakni TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Inhu. Sementara itu Pelaksanaan dilakukan dengan pompa pemadam sebanyak 4 unit ditambah peralatan pendukung selang hisap, selang penyalur, Y Connector dan Nozzle.

Baca juga: Kemenhut lakukan pendinginan karhutla Bromo pastikan tak ada bara api

Baca juga: Disdik Palangka Raya sesuaikan jam belajar untuk antisipasi kabut asap

Baca juga: Api sudah dimuka, saatnya mengubah tanggap darurat menjadi tata kelola

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.