M Qodari Dicopot dari Jabatan Kepala Bakom, Harta Kekayaannya Capai Rp300 Miliar Hingga Miliki 200 Bidang Tanah dan Ban

2026/10/02

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari pada Jumat (2/10/2026) dan digantikan oleh Syahganda Nainggolan.

Baca Juga

Selain itu, posisi Wakil Kepala Bakom diisi oleh Fadli Tri Hartono yang sebelumnya merupakan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Qodari menjabat sebagai Kepala Bakom Istana Negara pada 27 April 2026.

Baca Juga

Usai diberhentikan, fokus publik pun terfokus kepada dirinya. Seperti rekam jejak hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, harta Qodari tercatat Rp 300.591.467.679.

Baca Juga

Saat itu Qodari diketahui menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), yang sudah diembannya sejak 17 September 2025 hingga April 2026.

Pada 27 April, Qodari digeser dari KSP ke Bakom. Dan kini ia kembali digeser menjadi Sekretaris merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Selain Rp300 miliar, Qodari juga memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp195,3 miliar. Ia disebutkan memiliki 200 bidang tanah dan bangunan.

Tak hanya itu, Qodari juga memiliki 4 unit mobil dan 1 unit motor dengan nilainya mencapai Rp1,8 miliar.

Kini posisi Kepala Bakom diisi oleh Syahganda Nainggolan. 

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Dalam sumpah jabatan yang diucapkan, para pejabat yang dilantik berjanji setia kepada konstitusi. Mereka juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. 

Syahganda dikenal sebagai aktivis dan analis politik. Ia menempati jabatan yang sebelumnya dipegang Muhammad Qodari. Dalam keppres terpisah, Qodari kini diangkat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merangkap anggota.

Selain pimpinan Bakom, Presiden juga melantik anggota Wantimpres berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota dan Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Anggota Wantimpres lainnya, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, KH Said Aqil Siradj, hingga Rocky Gerung dengan total keseluruhan mencapai 24 anggota.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo, kemudian berita acara yang sama juga ditandatangani oleh Presiden. 

Halaman Selanjutnya

Setelah itu, Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan jajaran pejabat lain yang turut hadir menyaksikan acara pelantikan memberikan selamat satu per satu.