LPS edukasi penjaminan polis lewat kolaborasi dengan konten kreator
Sabtu, 1 Agustus 2026 19:59 WIB
Keseruan para kreator konten saat mengikuti acara LPS KOL Workshop: Spending Smart, Saving Hard di Lokananta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menggencarkan edukasi penjaminan polis salah satunya lewat kolaborasi dengan konten kreator.
Edukasi LPS KOL Workshop bertajuk Spending Smart, Saving Hard di Lokananta Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7) tersebut diikuti oleh sebanyak 20 key opinion leader (KOL) yang berasal dari Soloraya, Semarang, dan Yogyakarta.
Dalam sesi LPS Insight, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Kehumasan LPS Rhein Valleno mengatakan edukasi yang diberikan termasuk terkait syarat penjaminan simpanan melalui prinsip 3T.
Pemahaman terhadap prinsip tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui hak dan ketentuan penjaminan simpanan oleh LPS. Melalui para kreator konten, LPS berharap edukasi mengenai literasi keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya generasi muda.
Ia mengatakan simpanan nasabah akan dijamin LPS apabila memenuhi prinsip 3T. Prinsip tersebut meliputi tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Apabila ketiga syarat tersebut dipenuhi, LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per-nasabah pada setiap bank.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat tidak hanya semakin memahami bagaimana LPS bekerja, namun semakin percaya bahwa menabung di bank adalah cara yang paling aman. Pemahaman yang baik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan sekaligus mendukung stabilitas sektor keuangan nasional,” kata Rhein.
Dia menjelaskan LPS merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24/2004 tentang LPS (UU LPS) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 4/ 2023 tentang Perubahan tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Tujuannya menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta mandat baru penjaminan polis. Keberadaan LPS juga menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya bank run, yakni kondisi ketika masyarakat secara bersamaan menarik dananya akibat hilangnya kepercayaan terhadap perbankan sebagaimana terjadi saat Indonesia diterpa badai krisis moneter tahun 1998 lalu,” katanya.
Seiring berlakunya UU P2SK, dikatakannya, LPS tidak lagi hanya menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan melaksanakan resolusi bank, namun LPS kini juga memiliki mandat untuk menjamin polis asuransi, serta menangani penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya.
“Saat ini LPS tidak hanya menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah bank dan melaksanakan resolusi bank, tetapi juga memiliki mandat baru untuk menjamin polis asuransi, serta penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya. Perluasan kewenangan ini merupakan bagian dari penguatan stabilitas sistem keuangan,” tutur Rhein.
Staf Divisi Kehumasan LPS Hanif Janitra mengatakan penyampaian edukasi melalui kreator konten merupakan bagian dari upaya menyesuaikan pola komunikasi dengan perubahan demografi masyarakat.
“Komunikasi publik yang lebih relevan, lebih relate, lebih muda, lebih fresh itu bukan hanya soal strategi, tapi itu suatu kewajiban. Demografi ini terus bergilir. Generasi sebelumnya suatu saat akan tergantikan oleh generasi di bawahnya,” ujar Hanif.
Selain memperoleh materi mengenai literasi keuangan, peserta workshop juga mengikuti interactive talkshow bersama kreator konten asal Solo, Toni Belok Kiri dan Sekai, coffee experience, serta fun challenge.
Toni Belok Kiri mengapresiasi langkah LPS yang melibatkan kreator konten dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Tentunya penting bagi masyarakat untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya mengatur dan menyimpan uang di tempat yang benar. Sehingga pendapatan yang masuk ke kami tidak hanya lewat, tapi kami bisa mengaturnya,” ujarnya.
Salah satu peserta workshop Fidelia Christina mengaku materi mengenai penjaminan simpanan menjadi bagian yang paling berkesan selama mengikuti workshop.
“Menurut aku acara ini seru banget dan penting banget karena kita jadi dapat informasi yang tentang keuangan dan kehadiran pemerintah yang menjamin simpanan di bank. Penting juga buat para KOL menyampaikan informasi yang sudah diterima hari ini kepada para followers, karena masih banyak anak muda yang belum paham cara saving yang tepat,” ujar Fidelia.
Ia menambahkan pemahaman mengenai penjaminan simpanan membuatnya semakin yakin pentingnya menyimpan uang di bank karena aman dijamin LPS.
“Yang paling penting buat aku adalah tahu tempat menyimpan uang supaya uang kita tetap aman dan menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita tahu kalau menyimpan uang ya di bank karena di bank ada LPS yang jamin sehingga memberikan rasa aman,” katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.