Tanjungpandan (ANTARA) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air tanpa pandang bulu.
Wakil Ketua LAM Belitung Shofwan AR di Tanjungpandan, Senin, menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah secara tegas, profesional, dan transparan merupakan bagian penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan negara dan menghambat pembangunan," katanya.
Menurut dia, praktik korupsi harus diberantas secara konsisten dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum, asas praduga tak bersalah, dan penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara.
Dia mengatakan proses penegakan hukum yang objektif berdasarkan alat bukti sah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Shofwan menekankan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah pusat sangat selaras dengan nilai-nilai luhur dan maruah adat yang dijaga oleh LAM Belitung.
"Budaya Melayu itu menjunjung tinggi nilai amanah, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, serta rasa malu untuk melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan masyarakat. Nilai-nilai ini sejalan dengan komitmen membangun Indonesia yang bersih dari korupsi," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Laskar Pelangi untuk ikut aktif menyukseskan agenda nasional tersebut.
Menurut dia, kunci keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta penanaman budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan keluarga dan pendidikan.
"Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong reformasi birokrasi demi terciptanya kesejahteraan masyarakat luas," ujarnya.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.