Kutim dampingi pelaku UMKM peroleh NIB guna menembus pasar nasional - ANTARA News Kalimantan Timur

2026/09/01

Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), terus melakukan pendampingan kepada ribuan pelaku UMKM setempat dalam memperoleh nomor induk berusaha (NIB) sebagai langkah awal untuk menembus pasar nasional hingga global.

"Sebanyak 20.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kutim kami target memiliki NIB dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga 2029, sebagai upaya memperkuat daya saing produk guna menembus pasar lebih luas," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Marhadyn di Sangatta, Kaltim, Selasa.

Ia mendorong legalitas usaha di sana seiring dengan pengembangan berbagai produk unggulan daerah yang dinilai memiliki keunikan dan potensi ekonomi, termasuk produk olahan pangan khas daerah.

Terlebih di Kutim saat ini juga memiliki beragam komoditas pertanian dan perkebunan seperti pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, dan lada yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan lewat pembinaan dan pendampingan, katanya menambahkan. 

Legalitas usaha, menurut dia, menjadi salah satu fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang. Karena dengan memiliki NIB dan NPWP, maka pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan maupun mengikuti berbagai program pengembangan usaha.

Selain penguatan legalitas, ia mengatakan pemerintah daerah juga mendorong pelaku UMKM meningkatkan kualitas, kemasan, pemasaran, dan inovasi produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Ia menyebut bahwa sejumlah produk unik khas Kutim memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah di antaranya amplang, batu bara, dan bedak lotong yang dapat menjadi bagian dari identitas produk lokal sekaligus membuka peluang pasar baru.

"Pengembangan UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan memperkuat ekonomi berbasis masyarakat," katanya.

Pihaknya juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan guna meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan usahanya.

Melalui dukungan legalitas, pembiayaan, peningkatan kualitas produk, serta perluasan pemasaran, UMKM diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal, tetapi juga naik kelas hingga menjangkau pasar nasional hingga global.

Pemkab Kutim menilai keberadaan UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

"Target 20.000 UMKM ber-NIB dan NPWP hingga 2029 diharapkan menjadi pijakan untuk membangun ekosistem usaha yang lebih kuat dan mendorong produk-produk khas semakin dikenal secara luas," ujar Marhadyn.

Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.