Pengetatan kuota produksi batu bara di Indonesia turut mengubah prospek sejumlah saham emiten tambang RI. Analis Mirae Asset Sekuritas Fauzan Luthfi Djamal mengatakan RKAB 2026 yang hanya sekitar 580 juta ton, jauh di bawah produksi 2025 sekitar 790 juta ton, membuat aset tambang yang sudah memiliki kuota produksi semakin bernilai.
Menurutnya, pengetatan kuota juga membuat akses ke aset batu bara yang sudah berproduksi semakin strategis. Hal ini tercermin dari transaksi PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), hingga PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) yang dapat memengaruhi valuasi dan prospek saham, meski detail transaksi masih belum diungkapkan.
“Kebijakan kuota produksi yang semakin ketat di Indonesia meningkatkan nilai strategis akses ke aset batu bara yang sudah mapan,” tulis Fauzan dalam analisisnya, dikutip Kamis (1/9).
Fauzan menyebut transaksi baru-baru ini di sektor batu bara menunjukkan tiga cara perusahaan mengamankan akses ke aset tambang. Misalnya lewat pembelian saham minoritas, pengambilalihan kendali, dan penyuntikan aset ke perusahaan tercatat.
Menurut Fauzan, investor perlu mencermati transaksi itu karena detail utama dan harga transaksinya belum jelas. Meski begitu, rangkaian aksi korporasi tersebut menunjukkan aset batu bara tetap menjadi incaran strategis di tengah pengetatan kuota produksi.
Salah satunya terlihat dari transaksi PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian bersyarat pada 16 September 2026 untuk membeli 10.000.000.500 saham BYAN atau sekitar 30% dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Nilai transaksi dan waktu penyelesaiannya belum diumumkan. Low Tuck Kwong tetap menjadi pengendali BYAN dengan kepemilikan gabungan 32,25% bersama Elaine Low. Transaksi ini juga tidak diperkirakan memicu tender offer wajib atau perubahan susunan direksi.
Di sisi operasional, Fauzan juga melihat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui revisi RKAB 2026 untuk tiga anak usaha BYAN pada 23 September 2026. Revisi tersebut menambah kuota produksi sekitar 15-20 juta ton. Sehari setelahnya, BYAN mencabut status force majeure.
Namun ESDM menegaskan persetujuan revisi RKAB tersebut tidak berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham BYAN. Sementara itu, harga pembelian 30% saham BYAN belum diketahui. Angka yang beredar di publik hanya berasal dari laporan yang belum terkonfirmasi pada sekitar 10 September 2026, yakni sekitar US$ 3 miliar untuk 62,2% saham.
Laporan tersebut muncul sebelum kesepakatan dengan Jhonlin Baratama. BYAN juga menyatakan tidak mengetahui tawaran dengan nilai tersebut. Fauzan menghitung apabila angka US$ 3 miliar itu digunakan untuk mengakuisisi 30% saham, nilainya sekitar US$ 1,45 miliar atau Rp 2.530-Rp 2.590 per saham.
Angka tersebut jauh di bawah rata-rata harga saham BYAN selama 90 hari sebesar Rp 12.643. Perhitungan yang sama menghasilkan P/E trailing sekitar 5,7-5,9 kali, dibandingkan 26,9 kali berdasarkan harga penutupan 22 September 2026. Namun, Fauzan mengatakan harga transaksi sebenarnya masih belum diketahui sehingga angka tersebut belum bisa menjadi acuan pasti untuk menilai transaksi BYAN.
“Harga transaksi sebenarnya masih belum diketahui dan mungkin berbeda dari angka yang dilaporkan,” ucap Fauzan.
Di samping itu emiten konglomerat Prajogo Pangestu lewat PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) saat ini menguasai 27,78% saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dan tengah bernegosiasi untuk mengambil alih kendali perusahaan.
CUAN juga telah berkomitmen melakukan tender offer wajib sesuai POJK 9/2018 dengan mengacu pada harga perdagangan saham SINI selama 90 hari. Dengan kapitalisasi pasar sekitar R p20,2 triliun, kata Fauzan, SINI memiliki valuasi sekitar US$ 4,9 per ton berdasarkan cadangan yang dilaporkan, sebelum memperhitungkan utang bersih.
Sementara itu, PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) memasuki periode ex-rights dengan harga teoritis Rp 131 setelah menggelar rights issue senilai Rp 27,1 triliun pada harga Rp 126 per saham.
Fauzan mengatakan pada harga ex-rights pertama Rp 176, valuasi FORU setelah aksi korporasi tersebut mencapai sekitar Rp 37,9 triliun. Nilai itu setara 1,8 kali nilai kontribusi yang disebutkan dari kepemilikan 49% di Borneo Prima.
Fauzan menyebut di tengah rentetan transaksi itu, visibilitas kuota produksi perlu dicermati investor, seiring risiko perubahan kuota dan regulasi yang dapat memengaruhi prospek emiten batu bara.
“Dengan RKAB 2026 sebesar sekitar 580 juta ton dibandingkan produksi sekitar 790 juta ton pada 2025, visibilitas kuota dan kepatuhan semakin penting bagi produsen batu bara,” tulis Fauzan.
Lebih jauh, Fauzan mengatakan transaksi terbaru tersebut menjadi tiga jalur masuk ke sektor batu bara, yakni akuisisi saham minoritas, konsolidasi platform, dan kontribusi aset.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) memiliki visibilitas kuota yang relatif kuat dan diperdagangkan pada rasio P/E 7,0-8,4 kali. Sementara PT Petrosea Tbk (PTRO) dinilai menjadi jalur tidak langsung dalam strategi konsolidasi CUAN.
Menurut Fauzan, risiko utama yang perlu diperhatikan yaitu ketentuan transaksi dan perubahan regulasi. Ketentuan transaksi BYAN dan SINI masih belum diungkapkan dan masih bersifat bersyarat. Di sisi lain, perubahan pemegang saham membutuhkan persetujuan Menteri ESDM.
Peninjauan BEI terhadap batas harga di pasar negosiasi juga dapat memengaruhi transaksi BYAN. Sementara itu, untuk FORU, penerbitan 215,1 miliar saham baru akan menambah jumlah saham yang beredar.
“Pandangan kami perlu dievaluasi ulang jika alokasi RKAB 2027 dilonggarkan secara signifikan atau harga transaksi BYAN diungkapkan mendekati level pasar saat ini,” tulis Fauzan.