Kulon Progo perkuat tata kelola melalui keterbukaan informasi publik

2026/07/17

Kulon Progo perkuat tata kelola melalui keterbukaan informasi publik

Sabtu, 18 Juli 2026 05:50 WIB

Image Print

PPID Award Tahun 2026 di Kabupaten Kulon Progo. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, melalui pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik atau PPID Award Tahun 2026.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan tersebut, menjadi bentuk apresiasi bagi perangkat daerah, kapanewon, serta kalurahan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat dan terbuka.

"Penghargaan ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, yakni pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan didukung partisipasi aktif masyarakat. PPID Award bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk terus berbenah memberikan pelayanan yang berkualitas," kata Bupati Agung Setyawan di Kulon Progo, Jumat.

Pada kategori PPID Award Tahun 2026, penghargaan diberikan kepada lima kalurahan terbaik, yakni Pengasih, Sendangsari, Tawangsari, Kebonharjo, dan Wijimulyo. Untuk kategori kapanewon, penghargaan diraih oleh Samigaluh, Sentolo, Pengasih, Panjatan, dan Wates. Sementara kategori perangkat daerah diberikan kepada Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, BKPSDM, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

"Harapan kami, PPID Award ini mendorong seluruh badan publik di Kulon Progo agar semakin siap menghadapi evaluasi keterbukaan informasi publik. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan informasi kepada masyarakat benar-benar berjalan dengan baik setiap hari," kata Erniati.

Selain pemberian PPID Award, dalam kesempatan yang sama, Pemkab Kulon Progo memberikan apresiasi atas capaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) semester pertama tahun 2026.

Bupati Agung Setyawan berharap sinergi antara aspek transparansi informasi dan kepatuhan pajak ini terus ditingkatkan agar Kulon Progo semakin mandiri secara fiskal dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat luas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Sudarmanto mengungkapkan hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai tujuh puluh satu koma dua puluh sembilan persen atau sekitar dua puluh sembilan miliar rupiah dari target empat puluh satu miliar rupiah.

Lima kalurahan yang berhasil mencapai pelunasan PBB-P2 seratus persen pada semester pertama adalah Kalurahan Kranggan, Gulurejo, Ngentakrejo, Kebonharjo, dan Brosot.

"Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran pajak. Kami optimistis target pelunasan penuh dapat tercapai pada September mendatang," kata Sudarmanto.

Pewarta : Sutarmi
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026