Kuasa Hukum Natalia Rusli Harap Michelle Wibowo Hadiri Klarifikasi Penyidik

2026/08/26

AKURAT.CO Kuasa hukum Natalia Rusli, Farlin Marta, meminta Michelle Wibowo kooperatif memenuhi undangan klarifikasi penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang tengah diproses aparat penegak hukum.

Farlin menilai, kehadiran Michelle penting agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangan sekaligus menggunakan haknya untuk menyampaikan pembelaan dalam proses hukum.

Menurut Farlin, penyidik saat ini juga tengah berupaya mencari keberadaan Michelle dengan mengecek sejumlah alamat yang diketahui berkaitan dengan terlapor.

"Lebih baik bersedia menerima undangan klarifikasi sebelum dijemput paksa sama penyidik. Jika naik sidik, kan sayang waktu dan kesempatan yang telah diberikan jadi sia-sia untuk membela diri," ujar Farlin Marta, Rabu (26/8/2026).

Farlin mengatakan, penyidik telah berupaya menyampaikan undangan klarifikasi secara langsung ke sejumlah alamat yang tercatat atau diketahui pernah digunakan Michelle.

Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, sejumlah alamat tersebut sudah tidak lagi menjadi tempat tinggal maupun tempat usaha Michelle.

Salah satunya alamat usaha laundry. Berdasarkan pengecekan, kata Farlin, usaha laundry itu disebut telah berhenti beroperasi di lokasi itu sekitar tiga bulan terakhir. Lokasi tersebut kini telah berubah fungsi menjadi gudang.

Penyidik juga mengecek alamat salon di sebuah ruko. Namun, usaha salon tersebut telah berganti dengan usaha lain dan bisnis yang kini beroperasi di lokasi tersebut.

Sementara itu, pengecekan terhadap alamat yang tercantum dalam KTP juga tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Alamat tersebut diketahui merupakan rumah kontrakan yang kini ditempati orang lain.

"Alamat KTP itu ternyata rumah kontrakan dan sudah ditempati orang lain, Pak Justin, sejak tiga tahun yang lalu," kata Farlin.

Atas kondisi tersebut, Farlin berharap Michelle memiliki iktikad baik untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses hukum dapat berjalan dan seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan secara langsung.

Farlin juga meminta Michelle tidak menghindari proses hukum dan bersikap kooperatif sebelum penyidik mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Mundur dari Menteri Agama? Ini Kata Kemenag