Kredivo dan KrediFazz pastikan usut tuntas dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo
Rabu, 29 Juli 2026 00:10 WIB
Ilustrasi platform kredit digital Kredivo. (ANTARA/HO-Kredivo)
Yogyakarta (ANTARA) - Meskipun pengguna dan petugas penagihan terkait sudah berdamai melalui mediasi dari pihak berwajib yaitu Polres Purworejo pada tanggal 22 Juli 2026, Kredivo dan KrediFazz menyatakan investigasi internal masih terus berjalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terverifikasi sekaligus meninjau kepatuhan terhadap standar operasional dan kode etik perusahaan.
Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menangani laporan ini secara serius sejak awal. "Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen, Kredivo berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina.
Isu ini turut menyeret nama Kredivo, meski petugas yang terlibat diketahui bertugas mewakili KrediFazz, entitas dalam grup yang sama namun dengan lini produk berbeda. "Petugas penagihan yang terlibat dalam kejadian ini merupakan agen dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz karena produk pinjaman yang diambil adalah pinjaman tunai KrediFazz melalui aplikasi Kredivo," tutur Indina.
Saat ini pihaknya masih fokus mendalami informasi secara intensif dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, dengan setiap tindak lanjut yang diambil senantiasa didasarkan pada hasil investigasi yang menyeluruh dan faktual. Langkah ini diambil untuk menjaga agar proses berjalan secara berimbang dan transparan bagi seluruh pihak terdampak.
Pengawasan Mitra Penagihan Diperkuat
Sebagai salah satu pemain besar di industri pembiayaan digital, Kredivo dan KrediFazz melayani belasan juta pengguna dan jutaan pengguna bertransaksi setiap bulannya, dengan proses penagihan dilakukan terhadap puluhan ribu akun pengguna di berbagai wilayah Indonesia. Dengan skala operasional sebesar itu, kejadian semacam ini sangat eksepsional dan tidak mencerminkan standar operasional dan praktik penagihan yang berjalan selama ini.
"Sejak awal kami beroperasi, pengawasan terhadap proses penagihan selalu menjadi prioritas dalam operasional kami. Dengan adanya kejadian ini, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan guna memperkuat proses pengawasan kepatuhan dan tata kelola terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penagihan, sekaligus bagian dari tanggung jawab kami terhadap industri pembiayaan digital secara keseluruhan," kata Direktur Utama KrediFazz Anita Wijanto.
Seluruh tindak lanjut yang telah diambil sejauh ini, maupun yang akan diambil senantiasa didasarkan pada fakta dan informasi yang terverifikasi. Petugas penagihan yang dilaporkan terlibat disebut telah dinonaktifkan atas dasar tindakan yang dinilai berisiko tinggi untuk melanggar standar operasional prosedur dan kode etik yang berlaku.
Koordinasi dengan OJK
Pada Kamis, 23 Juli 2026, manajemen Kredivo dan KrediFazz telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaparkan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran, mulai dari kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, hingga rencana penguatan pengawasan aktivitas penagihan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk senantiasa patuh terhadap arahan regulator dan mengedepankan perlindungan konsumen. "KrediFazz dan Kredivo berkomitmen untuk senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, dan memastikan tata kelola yang baik," tuturAnita.
Pewarta : SP
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026