
Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun kondisi ekonomi global masih diliputi ketidakpastian dan sebagian investor masih ragu-ragu menanamkan modalnya di Indonesia, tetapi sinyal menggembirakan mulai nampak. Sebagai lembaga pemeringkatan global yang reputatif, tanggal 13 Juli 2026 kemarin S&P Global Ratings memutuskan mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Pengumuman S&P Global Ratings ini memperlihatkan keyakinan mereka terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, disiplin fiskal, serta kredibilitas kebijakan pemerintah di tengah ketidakpastian global. Seperti dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, keputusan tersebut menunjukkan arah kebijakan ekonomi nasional on the track. Pemerintah memastikan akan terus berkomitmen menjaga disiplin fiskal, memperkuat penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta mengelola pembiayaan secara prudent dan berkelanjutan.
Keputusan menempatkan Indonesia pada peringkat BBB ini berarti kita saat ini pada kategori investment grade, yang menunjukkan kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban utangnya dinilai tetap kuat. Outlook stabil juga mengindikasikan S&P belum melihat risiko perubahan peringkat dalam waktu dekat. S&P juga memperkirakan ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh sekitar 5 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan, didukung kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas kelembagaan, serta rasio utang pemerintah yang relatif rendah dibanding negara dengan peringkat sejenis. Kondisi ini diharapkan akan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar obligasi Indonesia sehingga menjadi sentimen positif bagi instrumen pendapatan tetap.
Kredibilitas Fiskal
Di tengah kondisi perekonomian global yang masih diliputi suasana ketidakpastian—mulai dari fluktuasi harga komoditas, disrupsi rantai pasok, hingga dinamika suku bunga internasional— pengumuman S&P Global Ratings adalah angin segar. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia secara konsisten membuktikan diri sebagai salah satu negara emerging market yang memiliki fondasi ekonomi dan kredibilitas fiskal yang tangguh.
Kredibilitas fiskal secara sederhana adalah kepercayaan pasar, investor, dan masyarakat bahwa pemerintah memiliki kemampuan dan disiplin untuk mengelola keuangan negara—baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran—sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Menurut Blanchard dan Cottarelli (2010), kredibilitas fiskal berkaitan langsung dengan ekspektasi mengenai kesinambungan utang publik. Kondisi utang terhadap PDB yang aman dan terkendali akan menjaga kepercayaan pasar terhadap kemampuan pelunasan utang jangka panjang pemerintah.
Ketika kredibilitas fiskal ini kokoh, pemerintah dapat menerbitkan surat utang dengan biaya yang lebih murah dan menekan cost of fund, nilai tukar mata uang lebih stabil, dan inflasi dapat dikendalikan dengan lebih baik. Sebaliknya, jika kredibilitas merosot, risiko pelarian modal (capital flight) dan lonjakan biaya pinjaman akan menghantui perekonomian nasional.
Kita akui bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia memang menghadapi ancaman ketika aliran modal keluar mulai meningkat. Ketika terjadi pelemahan rupiah, sejumlah investor dilaporkan memang mulai mengalihkan modal mereka ke luar negeri, terutama ke mata uang dolar AS yang menawarkan suku bunga menjanjikan.
Tetapi, berkat kebijakan yang dikembangkan Bank Indonesia, proses pelemahan rupiah dapat ditahan. Nilai tukar rupiah yang sempat melewati Rp 18.000 per dolar AS pelan-pelan dapat ditingkatkan. Kemampuan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan laju inflasi sangat membantu pemerintah dalam menjaga kepastian biaya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Berdasarkan laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan negara mencatatkan kinerja yang sangat impresif karena lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pencapaian ini membuktikan dua hal penting. Pertama, bahwa dinamika atau aktivitas ekonomi domestik—terutama konsumsi dan investasi—masih bergerak sangat solid. Kendati dibayang-bayangi terjadinya inflasi dan penurunan daya beli, tetapi dalam batas-batas tertentu ekonomi masih berjalan. Kedua, reformasi perpajakan yang terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai membuahkan hasil yang konkret dalam memperluas basis penerimaan negara.
Menurut data, penerimaan pajak Indonesia pada Semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, melonjak 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara dengan 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian ini didorong oleh aktivitas ekonomi yang kuat serta peningkatan kepatuhan dan upaya ekstensifikasi DJP
Meskipun penyerapan belanja terkuras untuk membiayai berbagai program prioritas nasional dan jaring pengaman sosial, pemerintah tetap menerapkan manajemen risiko yang sangat hati-hati (prudent). Defisit APBN pada Semester I yang tercatat hanya sebesar Rp196,5 triliun, atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB. Angka ini sangat jauh di bawah ambang batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 3 persen terhadap PDB. Langkah hati-hati memang menjadi kunci kenapa kredibilitas fiskal Indonesia masih dapat dipertahankan.
Berbasis Hasil
Kendati kredibilitas fiskal Indonesia masih tergolong aman, bukan berarti tidak ada ancaman yang menghadang. Menghadapi potensi pembengkakan subsidi dan kompensasi energi akibat ketidakpastian geopolitik global, pemerintah mau tidak mau harus mengambil langkah-langkah responsif.
Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Dibandingkan harus membebani masyarakat yang sudah didera berbagai tekanan dengan tambahan beban baru akibat kenaikan harga BBM, maka pemerintah lebih memilih mengembangkan kebijakan populis yang terukur. Pemerintah memilih mengambil kebijakan ekonomi yang mungkin membebani fiskal, tetapi hal itu dilakukan karena pemerintah memihak pada stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Jadi, di mata pemerintah, kredibilitas fiskal Indonesia bukan berarti secara kaku diterjemahkan sebagai sekadar upaya menjaga fiskal, melainkan dipahami sebagai langkah yang adaptif dan inklusif. Dalam hal ini, pemerintah lebih memilih untuk melebarkan sedikit defisit yang penting tetap di bawah batas aman 3 persen untuk menyerap guncangan inflasi energi.
Disadari bahwa kredibilitas fiskal bukanlah hal yang dibangun melalui kerja instant. Membangun fondasi fiskal membutuhkan komitmen jangka panjang, disiplin anggaran yang konsisten, dan tata kelola yang transparan serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat. Perlu disadari bahwa memiliki kondisi fiskal yang kokoh, itu semua tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan kualitas belanja yang efisien.
Kredibilitas fiskal tidak hanya dinilai dari seberapa besar anggaran yang dihabiskan, tetapi dari multiplier effect yang dihasilkan. Pemerintah harus secara konsisten menerapkan penganggaran berbasis hasil (performance-based budgeting).
Menghilangkan praktik pemborosan anggaran dan memastikan setiap rupiah memberikan dampak langsung pada kesejahteraan rakyat akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar dana yang kita miliki. Dengan kinerja APBN yang adaptif, produktif, dan berorientasi pada rakyat, kredibilitas fiskal Indonesia yang kokoh akan terus menjadi jangkar utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Stabilitas inilah yang akan mengantarkan Indonesia mampu keluar dari tekanan krisis di tengah dinamika ekonomi dunia yang terus bergejolak.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.