Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) 2026 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat mencapai Rp440,68 miliar atau 34,55 persen dari total pagu Rp1,28 triliun.
Kepala KPPN Manokwari Arif Rahman Hakim di Manokwari, Senin, mengatakan penyaluran dana otsus dapat dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menerbitkan rekomendasi.
"Karena, DJPK yang lakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh dokumen syarat salur dana otsus dari pemerintah daerah. Kalau sudah ada rekomendasi DJPK, baru KPPN bisa salurkan," ujarnya.
Ia merinci Pemprov Papua Barat menerima Rp120,71 miliar atau 18,09 persen (pagu Rp667,29 miliar), Pemkab Teluk Bintuni Rp97,66 miliar atau 65,86 persen (pagu Rp148,27 miliar), dan Teluk Wondama Rp88,59 miliar atau 66,78 persen (pagu Rp132,66 miliar)
Kemudian, Pemkab Pegunungan Arfak Rp87,73 miliar atau 66,91 persen (pagu Rp131,11 miliar), Pemkab Manokwari Rp26,95 miliar atau 24,15 persen (pagu Rp111,56 miliar), dan Pemkab Manokwari Selatan 19,05 miliar atau 22,54 persen (pagu Rp84,53 miliar).
"Dari sisi persentase, ada tiga kabupaten yang sudah melebih 50 persen yaitu Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni. Pemprov yang paling rendah," ujarnya.
Menurut dia, mekanisme penyaluran dana otsus dibagi dalam tiga tahap yaitu 30 persen pada tahap I, kemudian tahap II 45 persen dan sisanya 25 persen disalurkan pada tahap III, namun seluruh dokumen persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu.
Persyaratan yang harus dilengkapi pemerintah daerah antara lain, dokumen rencana anggaran program (RAP) otsus perubahan, realisasi penyerapan dana tahap I paling sedikit 50 persen, serta capaian pelaksanaan program minimal 15 persen.
"Idealnya itu tiga tahap penyaluran. Tapi, rata-rata lonjakan pencairan akan terjadi pada Oktober hingga Desember 2026," ucap Arif.
Menurut dia, peningkatan pencairan mendekati akhir tahun sangat berisiko karena terjadi penumpukan verifikasi yang dilakukan oleh KPPN, sehingga dapat memicu gagal bayar apabila terdapat kekurangan dokumen persyaratan.
"Angka realisasi yang baru 34,55 persen saat ini bukan indikator final kegagalan program, tetapi jeda sebelum lonjakan pada Oktober sampai Desember. Sama seperti tahun lalu," ucap Arif.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.