KPPDK Kalimantan Tengah gelar RAT bukti tata kelola akuntabel
Kamis, 27 Agustus 2026 16:47 WIB
KPPDK Kalimantan Tengah gelar RAT tahunan di Palangka Raya. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)
Palangka Raya (ANTARA) - Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan pengelolaan koperasi selama Tahun Buku 2025.
"RAT merupakan forum penting dalam tata kelola koperasi karena menjadi wadah bagi anggota untuk menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, sekaligus membahas rencana kerja serta arah pengembangan koperasi ke depan," kata Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya.
Kakanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan pengawas KPPDK Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan RAT sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
“RAT bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota. Melalui forum ini, kita dapat mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun langkah perbaikan agar koperasi semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya,” ujar Hajrianor.
Menurut Hajrianor, keberadaan koperasi di lingkungan pegawai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan anggota. Untuk itu, pengelolaan koperasi harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip kebersamaan.
“Saya berharap KPPDK Kalimantan Tengah terus meningkatkan kualitas tata kelola, mengembangkan usaha yang produktif dan inovatif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada anggota. Koperasi harus menjadi wadah yang memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh anggota,” tambahnya.
Baca juga: Kemenkum Kalteng dorong notaris profesional dan berintegritas
Kegiatan itu sendiri juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi, Yunitha Andrie, Ketua KPPDK Kalimantan Tengah Woro Sadarini, serta seluruh jajaran pengurus dan pengawas KPPDK Kalimantan Tengah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Yunitha Andrie, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT KPPDK Kalimantan Tengah.
Menurutnya, pelaksanaan RAT merupakan salah satu indikator penting dalam membangun tata kelola koperasi yang sehat karena memberikan ruang bagi anggota untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi kinerja pengurus.
“Kami mengapresiasi KPPDK Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025. RAT merupakan momentum penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sekaligus menjadi ruang untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana kerja koperasi ke depan,” ujar Yunitha.
Ia juga mendorong agar KPPDK Kalimantan Tengah terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam aspek administrasi, kelembagaan, pengelolaan usaha dan keuangan.
“Kami berharap KPPDK dapat terus menjaga tata kelola koperasi agar semakin tertib, transparan dan profesional. Partisipasi aktif anggota juga sangat diperlukan, karena keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada pengurus dan pengawas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPDK Kalimantan Tengah, Woro Sadarini, menyampaikan bahwa RAT menjadi momentum bagi pengurus untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan pengelolaan koperasi selama Tahun Buku 2025.
“Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini secara terbuka kepada seluruh anggota. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam RAT akan menjadi bahan evaluasi bagi pengurus untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan KPPDK pada masa yang akan datang,” kata Woro.
Pelaksanaan RAT juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pengurus, pengawas dan anggota. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dapat dihimpun untuk menjadi dasar dalam penyusunan program kerja serta pengembangan usaha koperasi agar semakin relevan dengan kebutuhan anggota.
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.