Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang Rp1,5 miliar yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan aparatur sipil negara (ASN) di Bappenda Kabupaten Bogor secara sah berhak mendapatkan insentif tersebut.
Namun, menurut dia, insentif itu diduga tidak diterima secara utuh oleh para pegawai karena dipotong pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," katanya.
KPK saat ini mendalami alasan pemotongan tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Insentif seharusnya diterima full (utuh, red.) oleh para pegawai di lingkungan Bappenda. Namun, karena ada pemotongan itu, insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen," ujar Budi.
KPK sebelumnya mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 21 Agustus 2026.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada Kamis (27/8), KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Baca juga: KPK dalami pengadaan "smartboard" di Disdik Kabupaten Bogor
Baca juga: KPK dalami upah pungut saat periksa empat saksi kasus Pemkab Bogor
Baca juga: KPK mulai periksa saksi kasus dugaan korupsi Pemkab Bogor
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.