KPK umumkan telah tetapkan tersangka terkait OTT Bupati Klaten
Jumat, 16 Oktober 2026 12:20 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klaten, Jawa Tengah dan 1 orang dari Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dengan barang bukti sekitar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui ekspose atau gelar perkara pada Kamis (15/10) malam.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.
Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga dipakai Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.
Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK umumkan telah tetapkan tersangka terkait OTT Bupati Klaten
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026