Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) hingga anggota DPRD Provinsi Jateng mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tahun 2025-2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Resqi Meiriasari Sugiharti selaku ASN Dinas Pertanian Pemkab Pemalang, Imam Teguh Purnomo selaku Ketua Komisi A DPRD Jateng, Tisna Amijaya selaku pengurus DPD I Golkar Jateng, Daffa Noor Ubaydillah selaku swasta.
Selanjutnya, Prasetyo Widyatmoko selaku Camat Pemalang, Wiji Mulyati selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pemalang, dan Endro Johan Kusuma selaku Asisten II Sekda Pemalang.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 27-28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dari penyelidikan tertutup, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Uang yang berhasil dikumpulkan melalui praktik tersebut mencapai Rp1,98 miliar.
Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK. Dalam prosesnya, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga menjadi pihak yang menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias selaku anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi KPK.
KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anom Widiyantoro, Gus Haris, Lilik Budi, dan Iptu Dias. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.