Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengoordinasikan penanganan kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berkaitan dengan prajurit aktif.
Baca Juga
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah memaparkan posisi dan peran mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan koordinasi dengan TNI diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan secara sinergis, terutama karena kasus tersebut berkaitan dengan personel militer yang masih aktif bertugas.
Baca Juga
“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (17/10/26).
Dia menegaskan, KPK akan mengedepankan pendekatan kolaboratif bersama TNI dalam menangani perkara tersebut. Kedua institusi tidak akan melakukan penyidikan secara terpisah.
Baca Juga
“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” katanya.
“Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya,” ujarnya.
Posisi Suharyanto Sudah Dipaparkan ke Puspom TNI
Selain berencana menyurati Panglima TNI, KPK sebelumnya telah menyampaikan posisi dan peran Suharyanto dalam perkara tersebut kepada pihak Puspom TNI. Penjelasan itu disampaikan saat ekspose perkara yang dihadiri unsur Puspom TNI pada (13–14/10/26).
“Untuk Kepala BNPB (Suharyanto), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada tanggal 13 dan 14 yang lebih lengkap,” kata Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu, 17 Oktober 2026.
Taufik menjelaskan, pihak Puspom TNI yang mengikuti ekspose kasus bukan hanya berasal dari unsur pimpinan, tetapi juga melibatkan unit penyidikan.
“Ada dari unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Personel Puspom TNI juga mendampingi tim KPK ketika melakukan kegiatan di kantor BNPB, termasuk penyegelan ruangan.
“Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Pemaparan posisi Suharyanto kepada Puspom TNI tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa mantan Kepala BNPB itu telah ditetapkan sebagai tersangka.