Koster: Saya beri waktu sampai April 2027 semua pihak harus gunakan aksara Bali - ANTARA News Bali

2026/09/26

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Sabtu menyampaikan batas waktu paling lama pada akhir bulan April 2027 agar semua pihak segera menggunakan aksara Bali pada papan nama maupun fasilitas milik atau wilayahnya.

“Saya memberi batas waktu paling lama pada akhir bulan April 2027, semua pihak sudah harus menggunakan aksara Bali," ucap Gubernur Koster di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Buleleng bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kapat serta upacara Ngenteg Linggih di pura sakral titik awal peradaban Bali Kuno.

Batas waktu ini sendiri disampaikan bertepatan dengan peringatan sembilan tahun Pemprov Bali memberlakukan kebijakan penggunaan aksara Bali yang diluncurkan 5 Oktober 2018 lalu berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018.

Meski kebijakan strategis ini sudah berlangsung lama, ia memantau masih banyak papan nama kantor swasta, identitas usaha, toko, warung, nama gedung, dan fasilitas publik yang belum menggunakan aksara Bali sehingga menjadi perhatian sangat serius.

Merujuk pada aturan tersebut, aksara Bali semestinya wajib ditempatkan di atas huruf latin dengan komposisi berimbang, dimana aksara tersebut harus terpasang pada penulisan nama tempat persembahyangan umat Hindu, lembaga adat, prasasti peresmian gedung, perkantoran pemerintah maupun swasta, jalan, sarana pariwisata, serta fasilitas umum.

Sementara bagi tempat ibadah agama lain sifatnya dapat digunakan bukan diwajibkan.

Papan nama tersebut juga ditentukan menggunakan latar belakang gradasi warna merah-putih dengan tulisan hitam, dan khusus lokasi di pinggir jalan tanpa papan nama diimbau memakai variasi huruf atas berwarna merah serta bawah berwarna putih yang dikombinasikan dengan lampu hias atau dekorasi.

Menurut Gubernur Koster, penggunaan aksara Bali merupakan strategi luar biasa untuk memuliakan kebudayaan akar peradaban Bali yang adiluhung, serupa dengan negara-negara maju seperti China, India, Jepang, Korea, dan Rusia yang sangat tertib dan disiplin menggunakan aksara mereka.

Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mal, pelaku usaha, serta seluruh komponen masyarakat yang telah tertib menerapkannya.

Meski menuai respons positif sejak awal pemberlakuan, Pemprov Bali tetap mengingatkan agar pihak yang belum patuh segera menaatinya demi menjaga identitas dan karakter unik Bali yang memancarkan aura spiritual kuat.

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan peradaban Bali," ucap Koster.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama demi generasi penerus.

“Mari kita bersama-sama bangkit serta setia membela dan mempertahankan Pulau Bali yang sangat luhur ini,” tuturnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.