Komdigi Blokir 7.908 Loker Luar Negeri Palsu, Waspada Modus Perdagangan Orang - Teknologi Katadata.co.id

2026/09/07

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memutus akses 7.908 konten iklan lowongan kerja alias loker luar negeri fiktif sepanjang Januari hingga Agustus.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan penipuan berkedok loker menjadi ancaman serius bagi masyarakat. "Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja," ujar Meutya di Jakarta Pusat, dikutip dari siaran pers, Senin (7/9).

Ia memastikan penindakan terhadap konten penipuan akan terus dipercepat melalui kolaborasi lintas-kementerian dan lembaga terkait.

Meutya juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika menerima penawaran kerja melalui internet. Pencari kerja diminta memastikan informasi lowongan berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data.

Masyarakat yang menemukan konten mencurigakan atau indikasi penipuan lowongan kerja juga dapat melaporkannya melalui kanal aduan resmi Kemkomdigi, yakni aduankonten.id.

Kanal tersebut dapat digunakan secara gratis. Setelah membuat akun menggunakan nama lengkap dan alamat email, pelapor dapat mengunggah tautan serta tangkapan layar konten atau situs yang dilaporkan dan menyertakan alasan pelaporan.

Ribuan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang karena Loker Palsu

Ancaman penipuan lowongan kerja juga berkaitan dengan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di era digital. Data International Organization for Migration (IOM) menunjukkan, kasus perdagangan orang untuk forced criminality yang terkait dengan operasi online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 pada 2023. Angkanya kemudian turun menjadi 492 kasus pada 2024, tetapi masih sekitar 66% lebih tinggi dibandingkan 2022.

Menurut Jobstreet by SEEK, banyak korban direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu dan skema migrasi yang menyesatkan sebelum dipaksa bekerja di scam compound dan menjalankan penipuan daring sebagai bentuk kerja paksa.

Laporan PBB juga memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja telah diperdagangkan dan dipaksa menjalankan operasi online scam.

Korban dapat dipindahkan lintas-negara dan identitas serta dokumen mereka ditahan. Aktivitas kejahatan tersebut dapat disamarkan sebagai pekerjaan digital yang sah.

Jobstreet by SEEK juga menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk yang terdampak. Berdasarkan laman U.S Department of State, lebih dari 3.200 WNI masuk dalam data kasus dan lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang pada 2024.

Banyak dari mereka disebut awalnya tertarik dengan tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri yang dipromosikan melalui pesan pribadi, grup percakapan, atau iklan yang tidak terverifikasi.

Jobstreet by SEEK mengatakan, pelaku memanfaatkan kanal yang sulit diawasi, seperti pesan instan, grup informal, dan media sosial, untuk menyebarkan iklan pekerjaan palsu.

Proses rekrutmen kemudian dapat dipindahkan ke luar platform resmi. Menurut Jobstreet by SEEK, kondisi ini membuka peluang bagi pelaku untuk mengubah syarat kerja, meminta data pribadi, hingga menekan korban membayar berbagai biaya.

Oleh karena itu, Jobstreet by SEEK membagikan sejumlah langkah untuk menghindari penipuan lowongan kerja dan risiko TPPO, sebagai berikut:

Sejalan dengan kolaborasi bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Jobstreet mengatakan telah menerapkan sejumlah langkah untuk menjaga keamanan ekosistem rekrutmen. Perusahaan memiliki tim khusus Trust & Safety yang memverifikasi latar belakang perusahaan dan memeriksa dokumen legal seperti NIB dan NPWP sebelum pengiklan baru dapat mengakses penuh platform dan mempublikasikan lowongan.

Jobstreet juga menggunakan sistem otomatis untuk memblokir atau menandai iklan dengan istilah dalam daftar hitam, termasuk iklan yang meminta pembayaran dari pencari kerja atau memuat konten diskriminatif.

Selain itu, terdapat pemeriksaan terhadap iklan untuk industri dan negara berisiko tinggi serta investasi pada teknologi AI dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dini dan pencegahan penipuan.

Pencari kerja juga dapat melaporkan iklan mencurigakan melalui fitur pelaporan pada halaman lowongan. "Karena itu, kami menempatkan keamanan dan integritas platform sebagai prioritas – mulai dari verifikasi berlapis, deteksi dini berbasis AI, hingga edukasi berkelanjutan bagi pencari kerja," ujar Head of Country Marketing – Indonesia, Jobstreet by SEEK, Sawitri, dalam keterangan pers pada Juli.

UNODC Indonesia juga menilai perdagangan orang semakin banyak difasilitasi teknologi digital. National Programme Officer UNODC Indonesia Abie Sancaya mengatakan, pelaku memanfaatkan berbagai platform online untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus yang semakin kompleks.

Menurut Abie, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas-sektor, termasuk dengan platform digital dan penyedia layanan ketenagakerjaan seperti Jobstreet by SEEK.

Dengan meningkatnya penindakan terhadap loker luar negeri fiktif dan risiko penipuan yang dapat berkaitan dengan TPPO, pemerintah dan pelaku industri menekankan pentingnya kewaspadaan pencari kerja ketika mencari peluang kerja di ruang digital.