Kondisi tersebut terjadi ketika premi asuransi kredit sebenarnya masih tumbuh 9,3% secara tahunan atau year-on-year (yoy), dari Rp8,53 triliun pada kuartal II 2025 menjadi Rp9,32 triliun pada periode yang sama 2026.
Masalahnya, pertumbuhan klaim berlangsung jauh lebih cepat. Klaim asuransi kredit melonjak 32,7% yoy dari Rp7,00 triliun menjadi Rp9,28 triliun.
Klaim Asuransi Kredit Naik 32,7%
Kenaikan klaim yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan premi membuat tekanan terhadap bisnis asuransi kredit semakin terlihat.
Data AAUI menunjukkan rasio klaim asuransi kredit meningkat dari 82,1% pada kuartal II 2025 menjadi 99,6% pada kuartal II 2026. Artinya, hampir seluruh nilai premi yang dihimpun secara agregat tercermin dalam besarnya klaim yang harus ditanggung.
Rasio klaim atau claim ratio merupakan salah satu indikator untuk melihat seberapa besar premi yang diperoleh dibandingkan dengan klaim. Rasio sebesar 99,6% menunjukkan tingginya tekanan teknis pada portofolio asuransi kredit.
Angka tersebut juga perlu dibaca secara hati-hati. Rasio klaim bukan berarti perusahaan asuransi mengalami kerugian bersih sebesar selisih premi dan klaim. Perusahaan masih memiliki berbagai komponen pendapatan dan biaya lain, termasuk hasil investasi, beban usaha, reasuransi, serta perubahan cadangan.
Meski demikian, semakin tinggi rasio klaim berarti ruang bagi perusahaan untuk memperoleh hasil underwriting yang sehat menjadi semakin terbatas apabila tidak diimbangi dengan penyesuaian premi, kualitas risiko, maupun efisiensi biaya.
Klaim Hampir Menyamai Premi
Besarnya klaim asuransi kredit menjadi perhatian karena nilai klaim Rp9,28 triliun sudah sangat dekat dengan premi Rp9,32 triliun.
Jika dibandingkan secara sederhana, selisihnya hanya sekitar Rp41 miliar. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana pertumbuhan bisnis dari sisi premi belum otomatis menghasilkan perbaikan kinerja teknis.
Justru, pertumbuhan premi sebesar 9,3% diikuti lonjakan klaim hingga 32,7%. Dengan kata lain, klaim tumbuh lebih dari tiga kali lipat dibandingkan pertumbuhan premi.
Kondisi tersebut menjadi penting karena bisnis asuransi pada dasarnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar premi yang berhasil dihimpun. Kualitas risiko yang masuk ke dalam portofolio juga menentukan kemampuan perusahaan menghasilkan underwriting yang sehat.
Hal ini terlihat dari kinerja industri asuransi umum secara keseluruhan. Pada kuartal II 2026, premi industri tercatat Rp61,25 triliun atau turun 1,6% yoy. Sementara itu, klaim bruto justru meningkat 23,3% menjadi Rp29,52 triliun.
Tekanan tersebut turut tercermin pada hasil underwriting industri yang turun 18,1% menjadi Rp11,54 triliun.
Asuransi Kredit Jadi Penyumbang Klaim Terbesar
Selain dari sisi nominal, asuransi kredit juga menjadi lini bisnis dengan kontribusi klaim terbesar dalam industri asuransi umum.
AAUI mencatat asuransi kredit menyumbang 33,9% dari total klaim industri pada kuartal II 2026. Kontribusi tersebut lebih tinggi dibandingkan lini property sebesar 21,1%, kendaraan bermotor 13,4%, dan asuransi kesehatan 12,7%.
Posisi tersebut membuat perkembangan klaim asuransi kredit memiliki pengaruh besar terhadap gambaran kinerja industri secara keseluruhan.
Kenaikan klaim asuransi kredit juga terjadi ketika sejumlah lini bisnis lain menghadapi tekanan. Pada property, misalnya, premi turun 13,6%, sementara klaim melonjak 75,8%. Pada engineering, premi turun 14,1% dan klaim naik 78,5%.
Kondisi tersebut menunjukkan tekanan industri tidak hanya berasal dari satu lini usaha. Asuransi kredit tetap menjadi perhatian khusus karena besarnya kontribusi klaim terhadap total industri.
Baca Juga: Tak Hanya Kelas Menengah Atas, AAJI Dorong Produk Asuransi Jiwa untuk Pengemudi Ojek hingga UMKM Melalui Pengembangan Teknologi
Baca Juga: Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Melonjak 24,8 Persen, Tembus 153,58 Juta Orang
AAUI Soroti Perubahan Bisnis Asuransi Kredit
Wakil Ketua Bidang Statistik AAUI Heri Supriyadi menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam bisnis asuransi kredit yang perlu diperhatikan industri.
Salah satunya berkaitan dengan proses streamlining dalam ekosistem penjaminan, yang melibatkan pembagian peran antara asuransi umum, asuransi jiwa, dan perusahaan penjaminan.
Perubahan tersebut turut membuat perusahaan asuransi perlu semakin selektif dalam menerima risiko.
Kualitas kredit menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses underwriting. Perusahaan tidak bisa semata-mata mengejar pertumbuhan premi tanpa memperhitungkan risiko yang melekat pada portofolio kredit.
Dalam praktiknya, Heri memberikan gambaran bahwa ada perusahaan yang memilih hanya menanggung kredit dari kelompok atau perusahaan tertentu karena ingin memastikan kualitas underwriting tetap terjaga.
Langkah selektif tersebut menjadi semakin relevan ketika rasio klaim asuransi kredit sudah mendekati 100%.
Pertumbuhan Premi Tidak Otomatis Berarti Bisnis Lebih Sehat
Kinerja asuransi kredit pada semester I 2026 memberikan gambaran bahwa kenaikan premi tidak selalu berarti kondisi bisnis semakin sehat.
Premi meningkat 9,3%, tetapi klaim naik 32,7%. Selisih pertumbuhan tersebut memperlihatkan adanya tekanan pada kualitas hasil teknis.
Fenomena tersebut juga menjadi penting dalam membaca kinerja perusahaan asuransi setelah implementasi PSAK 117. Heri menjelaskan bahwa kenaikan premi tidak selalu langsung tercermin sebagai kenaikan laba karena terdapat pengaruh pencatatan cadangan dan komponen lain dalam laporan keuangan.
“Di beberapa kejadian, premi naik tapi cadangan harus naik,” ujar Heri dalam konferensi pers paparan kinerja asuransi umum semester I-2026 di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, perubahan cara pencatatan setelah penerapan PSAK 117 membuat hubungan antara pertumbuhan premi dan laba tidak dapat dilihat secara sederhana.
“Jadi premi naik kok malah banyak jadi turun? Itu juga suatu dampak dari penggunaan PSAK 117,” katanya.
Konteks tersebut memperlihatkan bahwa perusahaan asuransi perlu melihat bisnis secara lebih menyeluruh. Pertumbuhan premi harus dibarengi dengan pengelolaan risiko, cadangan, dan klaim yang memadai.
Klaim Tinggi Ikut Menekan Kinerja Industri
Tingginya klaim asuransi kredit terjadi ketika profitabilitas industri asuransi umum juga mengalami tekanan.
Laba setelah pajak industri asuransi umum turun 32,3% yoy menjadi Rp5,41 triliun pada kuartal II 2026 dari Rp7,99 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Hasil underwriting turun 18,1%, sedangkan hasil investasi turun 5,6% menjadi Rp3,64 triliun. Pada saat yang sama, beban usaha meningkat 2,8% menjadi Rp10,03 triliun.
Kombinasi tersebut membuat industri menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Klaim yang meningkat menjadi salah satu faktor penting karena secara langsung berkaitan dengan hasil teknis perusahaan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan sebelumnya juga menyoroti lonjakan klaim industri secara keseluruhan.
“Gross klaim up sekitar 23%, yang tentunya ini bukan berita baik. Ini menjadi concern kita,” ujar Budi.
Budi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena industri tidak hanya menghadapi tantangan dari sisi pertumbuhan premi, tetapi juga dari kualitas dan besarnya risiko yang harus ditanggung.
Kualitas Kredit Jadi Perhatian
Kondisi asuransi kredit juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan sektor pembiayaan dan perbankan. Pertumbuhan kredit merupakan salah satu motor penting bagi bisnis asuransi kredit karena semakin besar aktivitas kredit, semakin besar pula potensi kebutuhan perlindungan terhadap risiko kredit.
Namun, peningkatan penyaluran kredit tidak otomatis berarti pertumbuhan bisnis asuransi akan berjalan dengan pola yang sama.
Perusahaan asuransi perlu mempertimbangkan kualitas kredit, profil debitur, serta risiko gagal bayar sebelum menerima suatu portofolio.
Heri menekankan pentingnya seleksi tersebut dalam kondisi industri yang sedang menghadapi tekanan klaim. Strategi underwriting yang lebih selektif dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga agar pertumbuhan premi tidak justru menghasilkan beban klaim yang semakin besar.
Persoalannya menjadi semakin kompleks ketika masyarakat dan pelaku usaha juga cenderung berhati-hati dalam mengambil kredit karena mempertimbangkan kemampuan pembayaran.
Kondisi ini menciptakan hubungan yang saling berkaitan. Pertumbuhan kredit dibutuhkan untuk mendorong bisnis asuransi kredit, tetapi kualitas kredit tetap menjadi faktor utama agar pertumbuhan tersebut tidak meningkatkan risiko klaim secara berlebihan.
Tantangan Asuransi Kredit pada Semester II 2026
Memasuki paruh kedua 2026, industri asuransi berharap kondisi perekonomian dan penyaluran kredit dapat memberikan ruang bagi pertumbuhan bisnis.
Namun, pertumbuhan premi bukan satu-satunya indikator yang perlu diperhatikan. Perusahaan juga harus memastikan bahwa risiko yang diterima memiliki kualitas yang sesuai dengan kapasitas perusahaan.
Tekanan klaim asuransi kredit menjadi pelajaran bahwa ekspansi bisnis tanpa pengelolaan risiko yang memadai dapat meningkatkan tekanan terhadap underwriting.
AAUI sendiri tidak berani memasang target pertumbuhan premi yang terlalu tinggi untuk tahun ini. Budi menyebut pencapaian pertumbuhan yang setara dengan tahun sebelumnya sudah menjadi target yang realistis bagi industri.
Di tengah kondisi tersebut, perbaikan kinerja industri diharapkan dapat ditopang oleh efektivitas belanja pemerintah, pertumbuhan kredit, serta membaiknya aktivitas ekonomi.
Bukan Sekadar Mengejar Pertumbuhan Premi
Kinerja asuransi kredit pada kuartal II 2026 memperlihatkan tantangan yang lebih besar daripada sekadar meningkatkan jumlah premi.
Dengan premi Rp9,32 triliun dan klaim Rp9,28 triliun, ruang antara pendapatan premi dan klaim menjadi sangat tipis. Apalagi, klaim tumbuh 32,7%, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan premi sebesar 9,3%.
Kondisi tersebut membuat kualitas underwriting menjadi semakin penting. Perusahaan harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dengan kemampuan mengelola risiko kredit yang masuk ke dalam portofolio.
Bagi industri secara keseluruhan, tingginya kontribusi klaim asuransi kredit sebesar 33,9% juga menunjukkan bahwa perbaikan pada lini ini dapat menjadi salah satu faktor penting dalam memperbaiki kinerja teknis industri.
Tantangan ke depan bukan hanya bagaimana memperbesar premi asuransi kredit, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut dibarengi kualitas risiko yang sehat sehingga klaim tidak tumbuh jauh lebih cepat daripada premi.
Baca Juga: Klaim Melonjak 23,3 Persen dan Laba Anjlok 32,3 Persen: Industri Asuransi Umum Tertekan
Baca Juga: Industri Asuransi Mulai Bergeser, Allianz Life Andalkan Generasi Milenial dan Gen Z
FAQ
Apa itu asuransi kredit?
Asuransi kredit merupakan perlindungan terhadap risiko tertentu yang berkaitan dengan kredit, termasuk risiko yang dapat menimbulkan kewajiban pembayaran klaim sesuai ketentuan polis.
Berapa klaim asuransi kredit pada kuartal II 2026?
Klaim asuransi kredit mencapai sekitar Rp9,28 triliun pada kuartal II 2026, naik 32,7% yoy dari Rp7,00 triliun.
Berapa premi asuransi kredit pada kuartal II 2026?
Premi asuransi kredit mencapai sekitar Rp9,32 triliun, tumbuh 9,3% yoy dari Rp8,53 triliun.
Berapa rasio klaim asuransi kredit?
Rasio klaim asuransi kredit mencapai 99,6% pada kuartal II 2026, meningkat dari 82,1% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Mengapa kenaikan klaim asuransi kredit menjadi perhatian?
Klaim asuransi kredit menjadi perhatian karena pertumbuhannya jauh lebih cepat daripada premi dan kontribusinya mencapai 33,9% dari total klaim industri asuransi umum.
Apa dampaknya bagi industri asuransi?
Klaim yang tinggi dapat memberikan tekanan terhadap hasil underwriting apabila pertumbuhan premi tidak mampu mengimbangi peningkatan klaim dan risiko yang ditanggung.