Kisah Kelam Jonathan Frizzy di Balik Jeruji Besi: Tidur Berdiri hingga Berteman Makanan Bekas Tikus

2026/07/19

​Bukan sekadar kehilangan kebebasan, Ijonk harus berhadapan dengan realitas mengerikan di dalam sel yang overkapasitas dan jauh dari kata layak.

Baca Juga: Saksi Ahli di Sidang Jonathan Frizzy: Etomidate adalah Obat Keras Enggak Ada Izin Edar!

Kepadatan penjara yang ekstrem memaksanya dan puluhan narapidana lain memutar otak hanya untuk sekadar memejamkan mata.

​"Tidurnya, tiduran tidur posisi yang pertama. Yang posisi kedua tiduran duduk. Posisi ketiga tiduran berdiri. Karena enggak ada tempat sudah," kenang Jonathan Frizzy, dikutip dari kanal YouTube Billy's Coffee Table, Minggu (19/7/2026).

​Tak hanya ruang gerak yang terampas, urusan kebersihan pun menjadi siksaan tersendiri.

Mantan suami Dhena Devanka ini membeberkan betapa tidak manusiawinya rasio antara jumlah penghuni sel dengan fasilitas sanitasi yang tersedia.

​"Tujuh puluh orang, kamar mandi satu satu saja. Itu aku enggak bisa mandi, enggak bisa ngapa-ngapain, enggak bisa buang apa semuanya enggak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih gitu," keluhnya mengingat masa-masa sulit tersebut.

Baca Juga: ART Ungkap Bukan Jonathan Frizzy yang Perintahkan Bawa Vape ke Rumah

​Puncak dari segala trauma yang dialaminya terjadi saat waktu makan tiba. Standar higienitas yang sangat buruk di dalam lembaga pemasyarakatan membuatnya bergidik ngeri.

Ijonk mengaku pernah menyaksikan langsung makanan jatah narapidana dijamah oleh hama sebelum dihidangkan.

​"Tuh lihat di depan, lagi dimakanin tikus. Terus dibawa masuk, mereka makan. Aku enggak makan, cuma aku nangis," beber aktor berusia 44 tahun tersebut.

​Tekanan mental yang bertubi-tubi, ditambah rasa terisolasi dari keluarga dan dunia luar, sempat membuat pertahanan psikologis Ijonk runtuh.

Di titik terendahnya, pikiran gelap untuk mengakhiri hidup bahkan sempat terlintas di benaknya.

​"Sempat mikir mau bunuh diri sih gitu. Sempat mikir tapi pakai apa ya gitu yang cepat ya. Karena di sana dilarang ada benda tajam, tali dilarang. Itu melawan diri sendiri tuh susah banget, parah sih," pungkasnya.

​Sebagai informasi, Jonathan Frizzy mulai tersandung kasus hukum pada Mei 2025 lantaran kepemilikan vape yang mengandung zat etomidate.

Pada 22 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepadanya.

Kini, masa kelam itu telah berlalu.

Jonathan Frizzy resmi menghirup udara bebas sejak 7 Januari 2026 lalu setelah mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.