Kepri dapat tambahan dana TKD Rp9,5 miliar
Jumat, 28 Agustus 2026 16:48 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Misni. ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp9,5 miliar untuk menutup tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Misni mengatakan alokasi TKD tersebut sudah masuk dalam proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang disusun pemerintah daerah.
"Penambahan pos TKD ini merupakan kebijakan nasional guna memperkuat anggaran transfer ke daerah," kata Misni di Tanjungpinang, Jumat.
Misni mengapresiasi penyaluran TKD dari pemerintah pusat dapat mengurangi beban finansial pemerintah daerah di tengah kondisi keterbatasan fiskal.
Ia memastikan seluruh alokasi tambahan TKD itu khusus dipakai untuk menyelesaikan tunda bayar DBH, bukan untuk pos lain.
Dia menjelaskan kebijakan penambahan TKD 2026 ini sebenarnya menyasar tiga kebutuhan daerah secara nasional, yakni dukungan penggajian aparatur sipil negara (ASN), dukungan bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), serta penyelesaian tunda bayar DBH.
Dari tiga sasaran itu, lanjutnya, Kepri mendapat porsi anggaran khusus untuk urusan tunda bayar DBH. Sedangkan untuk pos penggajian ASN, Pemprov Kepri sudah menganggarkan pada APBD murni 2026.
"Jadi, kita tak ada permasalahan lagi yang berkaitan dengan penggajian ASN, baik PNS maupun PPPK," ujarnya.
Sekda menambahkan penyaluran TKD tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 198 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian alokasi dan penyaluran anggaran pusat ke daerah senilai sekitar Rp18,9 hingga Rp19,14 triliun untuk 522 daerah di Indonesia.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.