Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan pihaknya akan membuka lelang pita frekuensi 900 MHz pada akhir tahun 2026 serta tengah mengkaji lelang pita frekuensi 3,5 GHz.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana tersebut tepat setelah mengumumkan rampungnya seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.
"Persis ketika ini (lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz) selesai kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Mudah-mudahan lelang dapat dimulai di tahun ini juga sambil kemudian melakukan kajian terhadap lelang pita 3,5 GHz," kata Meutya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemkomdigi umumkan hasil seleksi pengguna frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz
Baca juga: Lelang frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz lanjut ke tahapan lelang harga
Adapun 900 MHz merupakan pita frekuensi yang dikembalikan perusahaan telekomunikasi XLSmart setelah entitas tersebut berdiri dari penggabungan usaha antara tiga perusahaan yaitu PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.
Kemkomdigi memberikan tenggat waktu bagi XLSmart paling lambat hingga akhir tahun ini untuk mengembalikan pita frekuensi tersebut agar masyarakat tidak mengalami kendala saat perusahaan masih harus melakukan penyesuaian layanan.
Sedangkan untuk frekuensi 3,5 GHz, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait pelepasan dan pemanfaatan pita tersebut.
"Waktunya kalau untuk lelang 3,5 GHz masih kita pikirkan sambil menunggu kajian lengkapnya terkhusus yang terkait dengan peruntukan band tersebut dan pemanfaatannya," ujar Meutya.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menambahkan, kajian terhadap pita frekuensi 3,5 GHz diperlukan karena spektrum tersebut masih digunakan secara bersama dengan layanan satelit.
Kajian tersebut juga akan mendalami aspek potensi pemanfaatan frekuensi tersebut bagi masyarakat dan kepentingan nasional.
"Kajiannya itu akan melihat pemanfaatan frekuensi seperti apa yang dibutuhkan ke depan baik bagi masyarakat dan juga kepentingan nasional sebagai negara. Konektivitas apa yang kemudian kita perlukan ke depan," ujar Ismail.
Baca juga: Kemkomdigi jaring masukan soal aturan penyelenggaraan telekomunikasi
Baca juga: Strategi pastikan perluasan 5G usai pita 700 MHz dan 2.6 GHz dilelang
Baca juga: Seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dibuka untuk perluas jaringan
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.