Kementerian P2MI targetkan penempatan PMI lebih berkualitas pada 2027 - ANTARA News Jawa Timur

2026/08/14

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan komitmen kementeriannya untuk meningkatkan kualitas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 2027, seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja yang ditempatkan di luar negeri.

“Ke depan, kita tidak hanya mengejar peningkatan jumlah penempatan, tetapi juga kualitas penempatan,” kata Menteri Mukhtarudin kepada ANTARA usai menghadiri pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Mukhtarudin menyampaikan bahwa peningkatan kualitas penempatan PMI dilakukan dengan upaya memperbanyak PMI yang bekerja dengan sektor formal serta memiliki keterampilan dan sertifikasi kompetensi.

Melalui upaya tersebut, lanjutnya, pekerja migran Indonesia akan mempunyai kesempatan lebih besar untuk memperoleh pekerjaan dengan kondisi kerja yang baik, sembari meningkatkan potensi pendapatan dan remitansi yang dihasilkan.

Menurut catatannya, penempatan PMI terus menunjukkan capaian yang positif. Berdasarkan data layanan penempatan dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) pada 2024, sebanyak 297.433 pekerja migran telah mendapat layanan penempatan.

Sementara itu, pada 2025, layanan diterima oleh 296.948 PMI. Dengan demikian, selama dua tahun tersebut Kementerian P2MI telah mencatatkan hampir 600 ribu layanan penempatan PMI.

Di sisi lain, berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah PMI yang bekerja di luar negeri meningkat dari sekitar 3,9 juta orang pada 2024 menjadi 4,06 juta orang pada 2025.

“Ini menunjukkan bahwa peran PMI di luar negeri terus meningkat,” ucap Mukhtarudin.

Dari sisi kontribusi ekonomi, remitansi PMI juga mengalami peningkatan yang signifikan. Nilainya meningkat dari sekitar Rp253 triliun pada 2024 menjadi Rp288 triliun pada 2025, atau tumbuh sekitar 14 persen.

“Angka ini menunjukkan bahwa PMI tidak hanya memberikan manfaat bagi keluarga di daerah asal, tetapi juga memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional,” kata Mukhtarudin.

Adapun dalam penempatan PMI, Indonesia saat ini telah membuka dan mengembangkan kerja sama dengan berbagai negara tujuan, baik melalui skema Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), maupun skema penempatan lainnya.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.