Kementerian HAM rekomendasikan BGN bentuk unit pemulihan korban MBG

2026/09/09

Kementerian HAM rekomendasikan BGN bentuk unit pemulihan korban MBG

Rabu, 9 September 2026 15:45 WIB

Image Print

Menteri HAM Natalius Pigai. (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merekomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit pemulihan korban dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan penanganan dampak terhadap penerima manfaat dilakukan secara sistematis.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan mekanisme pemulihan diperlukan untuk menangani masyarakat yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk apabila terjadi gangguan kesehatan yang menghambat aktivitas dan proses belajar peserta didik.

“Kementerian HAM merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk unit pemulihan korban,” kata Pigai di Jakarta, Rabu.

Pigai menjelaskan mekanisme pemulihan dapat mengacu pada Maastricht Guidelines yang mengenal sejumlah bentuk pemulihan, antara lain rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi.

Menurut dia, mekanisme tersebut perlu dirumuskan secara terperinci agar korban memperoleh penanganan sesuai dengan dampak yang dialami, termasuk pelayanan kesehatan dan kompensasi apabila kehilangan kesempatan mengikuti pembelajaran.

Ia mencontohkan korban yang harus menjalani perawatan di rumah sakit perlu memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Tanggung jawab pemulihan, kata dia, dapat melibatkan pemerintah, BGN, pemerintah daerah, maupun pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan program.

“Jadi harus dirumuskan secara detail tentang bagaimana pelayanan pemulihan terhadap korban,” kata Pigai.

Pigai menilai pembentukan unit pemulihan secara terstruktur dapat membantu penanganan dampak yang muncul di berbagai daerah sehingga tidak dilakukan secara terpisah-pisah.

“Kalau sistem pelayanan pemulihan korban itu dilakukan secara tersistematis, maka seluruh dampak di seluruh Indonesia itu bisa diatasi secara serempak dan simetris,” ujar dia.

Di sisi lain, Pigai mengatakan MBG merupakan program yang memiliki tujuan baik berdasarkan hasil survei dan pemantauan Kementerian HAM di lapangan. Namun, ia mengakui terdapat pelaksanaan yang belum sesuai dengan harapan sehingga evaluasi tetap diperlukan.

“Bahwa dalam manajemen ada satu-dua pelaksanaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, oleh karena itulah pelaksanaan program perlu terus-menerus dievaluasi,” kata dia.

Pigai mengatakan perbaikan pelaksanaan MBG telah dilakukan bersama BGN. Ia berharap dukungan berbagai pihak terhadap proses evaluasi dan perbaikan dapat membantu menurunkan kasus yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.

“Rakyat harap sabar, karena sekarang dengan Pak Sudaryono selaku Ketua BGN sudah mulai melakukan perbaikan, tapi memang perbaikan itu membutuhkan dukungan dari semua komponen,” ujar Pigai.

Ia menegaskan persoalan medis yang bersifat spesifik perlu dijelaskan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Kementerian HAM, kata dia, berfokus pada aspek pemulihan dan pemenuhan hak korban.

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026