...Pemerintah memerlukan partisipasi banyak pihak agar penanganan terhadap kejahatan perdagangan orang ke depan semakin efektif dan komprehensif
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memperkuat kolaborasi strategis dengan Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang (Jarnas PPO) guna mengoptimalkan upaya perlindungan, rehabilitasi, dan pemberdayaan bagi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pertemuan nasional Jarnas Anti-Perdagangan Orang di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa keterlibatan lintas instansi dan termasuk masyarakat sipil sangat krusial karena pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menanggulangi kejahatan perdagangan orang.
"Pemerintah memerlukan partisipasi banyak pihak agar penanganan terhadap kejahatan perdagangan orang ke depan semakin efektif dan komprehensif," kata dia.
Saifullah memaparkan bahwa data Kemensos mencatat sepanjang periode 2011 - 2026 pihaknya telah melayani rehabilitasi serta pendampingan terhadap lebih dari 128 ribu orang penyintas TPPO.
Khusus untuk periode Januari 2024 - Juli 2026, Kemensos tercatat telah menangani dan mendampingi rehabilitasi sosial bagi lebih dari 3.000 korban perdagangan orang agar dapat kembali mandiri di tengah masyarakat.
Baca juga: KP2MI pulangkan korban TPPO Libya, edukasi pentingnya bekerja legal
Untuk itu, Kemensos membuka diri agar Jarnas ini dapat memanfaatkan berbagai fasilitas sentra layanan rehabilitasi dan rumah aman (safe house) milik pemerintah demi memperluas jangkauan perlindungan korban.
Dalam acara tersebut Kementerian Sosial menjadi salah satu dari empat kementerian/lembaga yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang secara khusus melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Jarnas Anti-Perdagangan Orang.
Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menjelaskan bahwa komitmen kerja sama ini merupakan wujud perlawanan nyata terhadap perdagangan orang yang merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Baru empat nanti yang lainnya segera menyusul. Tentunya ini bukanlah wujud akhir, tapi tahapan awal untuk kita bisa melakukan perlawanan terhadap perdagangan orang ini secara sistematis," kata dia.
Baca juga: Direktorat PPA-PPO dorong pemerintah miliki data anak berbasis wajah
Rahayu secara khusus menegaskan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kemensos menjadi landasan penting untuk memangkas kendala komunikasi dan koordinasi, sekaligus mempercepat pertukaran data penanganan koridor mafia kejahatan TPPO - bagaimana pemulihan para korban.
"Kita ada banyak di Sumatera, di Jawa, di NTT karena itu merupakan salah satu tempat inti sumber korban termasuk Jawa Timur sebenarnya juga banyak sekali sumber korban perdagangan orang itu dari tempat-tempat tersebut. Juga Bali dan Batam menjadi salah satu tempat modus operandi yang seringkali terjadi perdagangan orang, bahkan Sulawesi Utara. Jadi kita berharap dengan koordinasi ini dengan MoU ini komunikasinya lebih lancar, koordinasinya juga lebih lancar supaya gerakan cepat," kata dia menegaskan.
Baca juga: Komnas HAM dorong negara perkuat hak ekonomi cegah TPPO
Baca juga: Kapolri: Direktorat PPA-PPO diperluas di 11 polda dan 22 polres
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.