Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Universitas Asahan guna meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
"Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Medan, Kamis.
Ignatius mengatakan, sinergi dan kerja sama tersebut bertujuan guna memastikan setiap hasil riset dan kreativitas civitas akademika memperoleh pelindungan hukum yang tepat, sehingga memberikan nilai tambah sekaligus manfaat bagi masyarakat.
Sinergisitas itu diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama di bidang kekayaan intelektual sebagai langkah strategis untuk memperkuat edukasi, pendampingan, fasilitasi, serta pendaftaran kekayaan intelektual bagi di Universitas Asahan.
"Dengan demikian, hasil riset dan inovasi civitas akademika dapat memperoleh pelindungan hukum secara optimal," katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenkum Sumut berkomitmen menjadi mitra strategis perguruan tinggi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sumatera Utara.
"Kolaborasi diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual, memperkuat budaya inovasi, serta mendukung hilirisasi hasil penelitian yang berdampak pada pembangunan daerah dan peningkatan daya saing nasional," ucapnya.
Rektor Universitas Asahan Mangaraja Manurung mengatakan, kolaborasi tersebut akan semakin memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan kampus sekaligus mendorong dosen dan mahasiswa untuk lebih aktif menghasilkan karya yang inovatif dan bernilai ekonomi.
"Kami berharap pendampingan Kemenkum Sumut dapat memperkuat pelindungan kekayaan intelektual sehingga karya civitas akademika memiliki daya saing dan memberikan manfaat yang lebih luas," tuturnya.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.