Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) memantapkan komitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebelumnya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Kortini JM Sihotang menjelaskan dalam meraih WBBM itu, enam area perubahan dalam pembangunan zona integritas harus diterapkan sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi.
"Keenam area tersebut harus benar dilakukan semua pihak, jadi budaya kerja seluruhnya diterapkan setiap hari bertugas," ujar Kortini di Medan, Senin.
Ia menyebutkan enam area perubahan itu, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, dia mengatakan penerapan enam area perubahan tersebut membutuhkan pemahaman dan tanggung jawab seluruh pegawai sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kortini mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama dan kepedulian dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
"Saling menjaga, saling mendukung, saling mengingatkan, dan bergerak bersama dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas menuju WBBM," ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan pentingnya sinergi seluruh pegawai dalam mempertahankan integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya menuju WBBM.
Selain penguatan integritas dan pelayanan publik, Kortini juga mengingatkan agar menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di tengah kondisi cuaca yang berubah-ubah.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.